
JURNALIS.CO.ID – Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan besar ekonomi global dan dinamika perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik, Firman Soebagyo, saat diminta tanggapan mengenai pentingnya revisi UU Kadin Indonesia sebagai langkah memperkuat posisi organisasi dunia usaha tersebut.
Politikus senior Partai Golkar itu menjelaskan, dengan pengalaman lebih dari tiga dekade sejak UU Kadin pertama kali diterapkan, sudah saatnya Kadin Indonesia memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, dalam penguatan status kelembagaan, Kadin Indonesia yang memiliki status kelembagaan setara dengan lembaga negara non-budgeter, sehingga dapat lebih maksimal dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah bagi dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa Kadin Indonesia perlu dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan pemerintah terkait rencana pembangunan ekonomi, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi.
“Kadin Indonesia diharapkan dapat dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan pemerintah, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas bidang ekonomi,” ujar anggota Komisi IV DPR sekaligus Wakil Ketua Fraksi MPR RI Partai Golkar ini.
Selain itu, lanjut Firman, revisi UU Kadin juga harus memperkuat peran dunia usaha agar dapat berkontribusi langsung pada arah pembangunan nasional serta mengawal program besar pemerintah menuju ekonomi berkelanjutan dan berdaya saing global.
“Dengan demikian, revisi UU Kadin diharapkan dapat meningkatkan peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional dan membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global,” tegas legislator dapil Jawa Tengah III itu.(R)




















Discussion about this post