
JURNALIS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya percepatan pendataan lahan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel, yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Bima menjelaskan, Kemendagri mendapat mandat untuk mempercepat proses pendataan penyediaan lahan.
Tahapan ini dinilai sangat penting karena setelah legalitas badan hukum selesai, pemerintah akan melanjutkan pembangunan gerai Kopdeskel di seluruh Indonesia dengan target 80 ribu gerai pada awal tahun depan.
“Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataannya, karena ini bukan hal yang mudah mempercepat pendataan tadi. Kementerian Dalam Negeri berdasarkan arahan dari Pak Mendagri telah menyusun satu tim yang secara khusus bertugas untuk melakukan percepatan,” katanya.
Bima kemudian memaparkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi sebelum lahan diinput ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pertama, lahan harus memiliki alas hak yang jelas, yakni kepemilikan sah dan tercatat sebagai aset Pemda atau kementerian/lembaga.
Kedua, lahan harus memiliki luas minimal seribu meter persegi untuk mendukung pembangunan gedung dan sarana penunjang.
Kriteria ketiga, lokasi harus strategis, mudah dijangkau, dekat fasilitas umum, dan memiliki akses jalan yang baik.
Keempat, kondisi lahan harus siap dibangun, tidak berada di area rawan bencana, serta bebas dari jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
“Jadi, lahannya ini adalah lahan yang matang, Bapak-Ibu sekalian. Nah, ini empat kriteria lahan tadi. Nah, di lapangan kami ingin menajamkan bagaimana mekanisme koordinasi untuk pendataan,” ujarnya.
Hingga sore ini, Bima menyebut portal Agrinas baru merekam 5.981 data lahan, jumlah yang masih jauh dari target nasional.
Ia menekankan pentingnya verifikasi ketat untuk memastikan kesesuaian data dengan kriteria, sekaligus menyoroti masih adanya data tidak wajar seperti luas lahan hanya satu meter persegi atau keterangan yang tidak akurat.
Selain itu, Bima meminta Pemda memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan aparat TNI di wilayah masing-masing.
“Kemudian apabila di lapangan ini cocok dan sesuai, maka Koramil dan Babinsa ini melaporkan hasil pendataan kepada Pak Dandim. Pak Dandim kemudian meng-input lahan tersebut melalui portal command center untuk diverifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi apakah sesuai dengan kriteria, luasan, lokasi, dan kesiapan lahan, dan lain-lain,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemda memprioritaskan pendataan aset yang memenuhi kriteria pembangunan gerai Kopdeskel, baik yang telah memiliki bangunan maupun yang masih berupa lahan kosong.
Langkah taktis di lapangan perlu dilakukan agar pendataan berjalan cepat, menyeluruh, dan sesuai ketentuan.
“Bapak-Ibu diminta untuk lebih memfokuskan langsung kepada aset-aset, mendata aset yang betul-betul sesuai dengan kriteria pembangunan gerai Kopdes,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima turut memperkenalkan para ketua tim wilayah yang bertugas dalam pendataan dan pembangunan gerai Kopdeskel, yakni:
-Edi Mardianto untuk wilayah Sumatra,
-Wahyu Bintono Hari Bawono untuk wilayah Jawa,
-Hoiruddin Hasibuan untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi, serta
-La Ode Ahmad untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Bima pun mendorong Pemda agar aktif berkoordinasi dengan narahubung (Person in Charge/PIC) di masing-masing wilayah bila diperlukan, demi memastikan percepatan pembangunan gerai Kopdeskel dapat berjalan sesuai target nasional.[.]




















Discussion about this post