
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalbar yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah yang merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Ria Norsan.
Ia menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya Baznas dalam meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami dari pemerintah bersyukur dan mendukung kegiatan pada hari ini. Harapan kami, ke depan Baznas bisa lebih optimal menarik zakat dari para muzaki sehingga dapat berbagi dengan fakir miskin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Kalbar telah mengambil langkah konkret untuk memperkuat Gerakan Zakat Nasional melalui penerapan sistem pemotongan zakat ASN berbasis payroll bagi ASN Muslim.
Dengan sistem tersebut, gaji ASN secara otomatis dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan untuk disalurkan melalui Baznas.
“Program ini sudah saya lakukan di Kabupaten Mempawah dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti tidak hanya ASN di Kantor Gubernur, tetapi juga seluruh ASN di OPD. Kepada para pimpinan OPD, tolong setiap staf yang beragama Islam dipotong 2,5 persen dari gajinya. Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada para bupati dan wali kota di Kalbar,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh kepala daerah, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim, untuk mendukung pelaksanaan zakat ASN di wilayah masing-masing.
“Seorang bupati atau wali kota, meski non-Muslim, tetap punya kewajiban menjalankan tugas pemerintahan untuk mendorong ASN Muslim menunaikan zakatnya. Ini bagian dari upaya kita mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Mudah-mudahan zakat profesi yang terkumpul dapat dikelola dengan baik oleh Baznas,” terang Norsan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mencontohkan sistem pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilai sangat profesional dan produktif.
Di sana, lembaga zakat mampu mengelola aset ekonomi seperti pusat perbelanjaan, dan hasil keuntungannya digunakan untuk membantu masyarakat tidak mampu, melunasi utang, serta membiayai pengobatan warga.
“Ini contoh yang luar biasa. Saya berharap Baznas Kalbar juga bisa meniru sistem pengelolaan seperti itu agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat. Kalau bisa, lakukan studi banding ke Kuching untuk melihat bagaimana mereka mengelola keuangannya,” pungkasnya.
Menutup sambutannya, Ria Norsan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat agar masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban berzakat dan bersedekah.
“Saat ini masyarakat sudah menggunakan handphone, sehingga mereka bisa lebih mudah bersedekah,” tutupnya.
Pada momen Rakorda tersebut, Gubernur Kalimantan Barat juga menerima penghargaan dari Baznas Provinsi Kalbar atas komitmen dan dukungannya dalam penerapan sistem payroll zakat ASN di tingkat provinsi.
Langkah ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Daerah dan Baznas dalam memperkuat Gerakan Zakat Nasional demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Barat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.(Den).




















Discussion about this post