
JURNALIS.CO.ID – Kasus raibnya uang ratusan juta rupiah milik Dinas Kesehatan Kapuas Hulu akibat dugaan penipuan online masih menjadi sorotan publik. Perkara ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian daerah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait kasus tersebut. Menurutnya, peristiwa ini dikategorikan sebagai tindak penipuan.
“Kita masih menunggu hasil dari polisi, jika sudah keluar kita akan melakukan audit. Itu pun tergantung dari permintaan Dinas Kesehatan,” kata Bung Tomo, Selasa (4/11).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat Provinsi Kalbar, mengingat kasus semacam ini baru pertama kali terjadi di Kapuas Hulu.
“Tetapi bagaimana pun setiap uang negara yang hilang harus dipertanggungjawabkan dan wajib dikembalikan. Dan siapa yang bertanggung jawab, ini yang masih kita tunggu,” ujarnya.
Bung Tomo mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati dalam mengelola keuangan negara untuk menghindari kejadian serupa.
“Untuk pemegang otorisasi dalam keuangan baik di OPD, Kecamatan hingga Desa dapat berhati-hati dalam memberikan kode password maupun kode keamanan lainnya yang bersangkutan dengan keuangan negara kepada orang-orang yang tidak dikenal,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kapuas Hulu, Andi Aswad, menegaskan bahwa hilangnya uang negara di Dinas Kesehatan harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Baik itu tanggung jawab secara pribadi maupun Dinas terkait. Ini harus diselesaikan,” ucapnya.
Politisi Demokrat itu juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan siber yang kian marak.
“Karena dengan kecanggihan teknologi saat ini, kalau kita tidak waspada dalam melindungi data maka akan bisa membahayakan kita dari berbagai macam kejahatan digital mulai dari kelalaian kita pribadi maupun terlalu mudah kita memberikan nomor PIN maupun OTP kepada orang yang berniat jahat,” jelasnya.
Andi Aswad menambahkan, kejahatan cyber kini semakin merajalela, sehingga kewaspadaan masyarakat mutlak diperlukan.
“Mudah-mudahan kita tidak menjadi korban kejahatan cyber, maka lindungi data pribadi kita,” pungkasnya.[opik]




















Discussion about this post