
JURNALIS.co.id – Aroma ketidakadilan mewarnai ajang Piala Pertiwi 2025. Tim sepak bola putri Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi melayangkan surat protes ke PSSI Bidang Kompetisi atas dugaan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh tim Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia (ASBWI) Kalbar, Maria Magdelena Lili, SH, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat atas pelanggaran Pasal 34 Ayat 1 Regulasi Piala Pertiwi 2025, yang secara tegas melarang seorang pemain memperkuat dua provinsi dalam satu musim kompetisi.
“Kami sudah menyampaikan surat protes resmi ke PSSI. Bukti jelas ada. Pemain yang memperkuat Jateng, sebelumnya telah tercatat membela tim Jawa Timur di kompetisi regional yang sama. Ini pelanggaran serius terhadap regulasi,” tegas Maria dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Menurut laporan tim Kalbar, dua pemain Jateng yang dipermasalahkan adalah Rizky Sry Ekawaty, sebelumnya memperkuat Persida Putri Sidoarjo (Jatim), dan Ellena Dwi Anandawati, pemain Persekam Metro.
Keduanya tercatat secara resmi di platform siap.pssi.org, namun kembali tampil membela Jateng di ajang nasional Piala Pertiwi 2025 di Yogyakarta.
“Pasal 34 Ayat 1 jelas menyebutkan, pemain yang sudah terdaftar sah di tingkat provinsi tidak boleh memperkuat provinsi lain di musim yang sama. Maka konsekuensinya, tim Jateng seharusnya didiskualifikasi,” ujar Okie, official analis tim Kalbar.
Pertandingan terakhir Grup A antara Kalbar dan Jatim yang digelar di Lapangan UII Sleman, Yogyakarta, Senin pagi (3/11), berakhir dengan skor 4-0 untuk Jatim.
Hasil tersebut menutup peluang Kalbar untuk melaju ke babak 8 besar. Saat ini, klasemen sementara dikuasai Jatim (7 poin), disusul Jateng (7 poin), Kalbar (3 poin), dan DKI Jakarta (0 poin).
Namun, Kalbar belum menyerah. Harapan mereka kini tertuju pada keputusan resmi PSSI terkait dugaan pelanggaran Jateng tersebut.
“Kami menunggu ketegasan dan transparansi dari PSSI. Jangan ada tebang pilih. Kalau memang PSSI berkomitmen terhadap regulasi, maka pelanggaran ini harus ditindak tegas sebelum 8 besar dimulai,” tegas Maria Magdelena Lili.
Tim Kalbar berharap keputusan segera diambil agar kejuaraan Piala Pertiwi 2025 tetap menjunjung tinggi semangat sportivitas dan keadilan bagi seluruh peserta.
(zrn)




















Discussion about this post