
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi membuka masa uji publik calon penerima beasiswa Program Beasiswa Cinta Bergema, mulai hari ini.
PJ Sekda Kabupaten Jember, Jupriono, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, menyatakan bahwa proses pencairan beasiswa Pemkab Jember telah memasuki tahap akhir, yaitu uji publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jupriono dalam konferensi pers acara Pro Gus’e Update di aula Graha Wiyata Kantor Dinas Pendidikan, Sabtu malam (8/11/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait tidak dapat hadir karena sedang dalam perjalanan dinas dari Jakarta.
Ia semula dijadwalkan bergabung secara daring, namun terkendala situasi perjalanan.
“Setelah melewati seleksi yang ketat maka malam hari ini setelah selesai konferensi pers ini masa uji publik penerimaan calon beasiswa kami buka,” ucap Jupriono.
Jumlah pendaftar mencapai 17.351 mahasiswa dengan kuota 8.000 orang. Dari hasil seleksi, 7.180 calon dinyatakan lolos, sehingga masih ada kuota tersisa 820 orang, papar pria asal Tulungagung itu.
“Teman-teman Pokja telah melakukan tahapan sesuai dengan yang sudah ditentukan,” tandas Jupriono.
Sementara itu, Ketua Pokja Beasiswa Cinta Bergema, Hadi Mulyono, yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik.
“Calon pendaftar dan masyarakat luas bisa melihat di link yang sudah kami sediakan,” katanya.
Ia menambahkan, masa uji publik berlangsung selama empat hari sejak hari ini hingga Rabu, 12 November 2025.
Hadi menjelaskan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak awal Juni lalu, dengan Pokja seleksi yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Program ini juga bekerja sama dengan 108 perguruan tinggi, baik di dalam Kabupaten Jember maupun di seluruh Indonesia.
Masih tersisa 820 kuota yang dapat diperebutkan oleh calon lainnya hingga akhir tahun ini.
Program beasiswa tahun ini memiliki perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Penerima akan terus mendapatkan bantuan dana hingga lulus, tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang di tahun berikutnya.
(Sgt)


















Discussion about this post