
JURNALIS.CO.ID – Bupati Jember Gus Fawait memilih bersikap hati-hati terkait pembayaran tunggakan honor kader Posyandu yang belum dibayarkan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Ia menegaskan tidak akan mengambil langkah apa pun sebelum ada rekomendasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Saat melaksanakan program Gus’e Menyapa di Kecamatan Sukowono, tepatnya di Balai Desa Mojogemi, Gus Fawait menyapa ratusan kader Posyandu se-kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait mengajak para kader Posyandu untuk lebih bersemangat dalam membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Menurutnya, masalah terbesar yang saat ini dihadapi adalah stunting, kematian ibu dan anak, serta kemiskinan.
Meski honor kader Posyandu di Jember masih terbilang kecil, yakni Rp300.000 per bulan, Gus Fawait meminta mereka tetap bersemangat menjalankan peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Tidak mungkin honor panjenengan tetap tahun depan,” ujar Gus Fawait.

Ia berjanji akan menaikkan honor para pejuang kesehatan itu di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Ketika disinggung mengenai tunggakan honor tahun lalu, Gus Fawait menjawab dengan diplomatis.
“Saya harus minta pendapat dulu dari BPK. Itu kan tahun kemarin, bukan wilayah saya dan saya belum tahu kenapa kok sampai belum dibayarkan, tentunya saya akan minta rekomendasi BPK,” terang Gus Fawait kepada awak media.
Menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan anggaran daerah (APBD) harus memiliki payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sebagai tambahan informasi, honor kader Posyandu bulan November dan Desember 2024 belum dibayarkan oleh Pemkab Jember pada masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun.
(Sgt)




















Discussion about this post