
JURNALIS.co.id – Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, melalui BPJS Ketenagakerjaan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan secara simbolis berlangsung Senin (10/11/2025) bertempat di Bank Kalbar pada acara busines matching TPKAD.
Riri Chandra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa hingga November 2025 total santunan yang telah direalisasikan mencapai Rp6,2 miliar dengan jumlah kasus 167 JKM dengan total kepesertaan mandiri 15.008 tenaga kerja.
“Program ini menyasar pekerja rentan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu termasuk nelayan, petani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya, ” katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat, ” ujarnya.
Dirinya berharap para pekerja rentan terus melanjutkan kepesertaan dan pembayaran iuran agar tetap terlindungi jaminan sosialnya.
Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kali ini diserahkan kepada dua ahli waris penerima manfaat, masing-masing kepada Victoria Rika sebagai pekerja mandiri/pekebun /petani Kapuas Hulu sebesar Rp42 juta dan Sensigus pekerja rentan Kapuas Hulu sebesar Rp42 juta.
Wabup juga berharap program ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja, karena keluarga pekerja rentan mendapat perlindungan sosial ketika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
“Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan agar semakin banyak warga yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, ” pungkasnya.
(Opik)



















Discussion about this post