
JURNALIS.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri peresmian Rumah Betang Bidayuh Labak Nyeru yang berlangsung di Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot dan turut dihadiri jajaran OPD Provinsi Kalbar, perangkat daerah Kabupaten Sanggau, Forkopimcam Entikong, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias menyambut kegiatan itu.
Dalam sambutannya, Wagub Krisantus menegaskan pentingnya pelestarian budaya dan kearifan lokal, khususnya di wilayah perbatasan seperti Entikong yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selamat atas diresmikannya Rumah Betang Bidayuh Labak. Dengan adanya rumah betang ini, kita berharap aktivitas sosial dan budaya masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, dapat berkembang lebih baik, lebih terstruktur, dan semakin optimal,” ujarnya.
Menurutnya, rumah betang bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kebersamaan dan persatuan tempat nilai-nilai adat dijaga, keputusan dimusyawarahkan, dan generasi muda ditempa agar tetap berakar pada budaya leluhur.
Krisantus juga mengingatkan bahwa derasnya arus modernisasi dan informasi dapat mengikis identitas budaya lokal.
Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk tetap memahami, menghormati, dan melestarikan budaya Dayak, sambil tetap terbuka terhadap perkembangan zaman.
“Budaya adalah identitas. Maka menjadi keharusan bagi kita untuk terus menggali kembali warisan nenek moyang agar tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyoroti prosesi adat penyambutan berupa pemotongan ompong (bambu) di gerbang masuk yang disertai pembacaan mantra adat, yang menurutnya harus terus dijaga.
“Jika mantra itu tidak ditulis, saya yakin beberapa tahun ke depan generasi muda akan sulit melakukannya kembali. Bahasa, mantra, dan tata cara adat harus diwariskan secara turun-temurun dan dibukukan agar tidak punah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan bahwa Rumah Betang Labak Nyeru memiliki arti penting sebagai wadah pemersatu masyarakat dan simbol kekuatan dalam keberagaman.
“Ini adalah aset budaya yang harus kita jaga. Rumah betang mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan masyarakat yang bersatu dalam semangat budaya akan selalu kokoh menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai adat Dayak sekaligus menjadikan budaya sebagai kekuatan sosial dalam membangun daerah perbatasan yang berkarakter, berdaya saing, dan berkepribadian.
(Den)



















Discussion about this post