
JURNALIS.co.id – Bank Kalbar Cabang Kubu Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Acara serah-terima buku tabungan penerima BSPS dilaksanakan di Desa Kapur, Desa Kuala Mandor B, dan Desa Padi Jaya, Kabupaten Kubu Raya, pada 12 November 2025.
Melalui program ini, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta yang dapat digunakan untuk membangun maupun memperbaiki rumah agar lebih layak huni.
Program BSPS merupakan hasil kolaborasi antara Bank Kalbar dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema BSPS Tahun Anggaran 2025.
Program tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak, sekaligus mendorong partisipasi swadaya masyarakat dalam memperbaiki kondisi rumah mereka.
Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan pemukiman yang lebih tertata dan sejahtera.
Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank Kalbar menyalurkan bantuan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, memastikan dana benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Penyaluran BSPS ini juga menjadi bukti nyata kontribusi Bank Kalbar dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Kalimantan Barat.
Selain menyalurkan dana BSPS, Bank Kalbar juga terus memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah dengan menghadirkan berbagai program inklusif, seperti pembiayaan mikro dan dukungan terhadap UMKM.
Melalui inisiatif tersebut, Bank Kalbar bertekad menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Program serupa juga telah berjalan di sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Barat, seperti Pontianak dan Mempawah.
Di berbagai daerah, BSPS terbukti memberikan dampak positif tidak hanya terhadap perbaikan rumah warga, tetapi juga terhadap peningkatan kesehatan lingkungan serta upaya penurunan angka stunting di kawasan pesisir.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan daerah seperti Bank Kalbar, diharapkan program bantuan perumahan ini terus diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak masyarakat Kalimantan Barat yang menikmati hunian layak dan sehat sebagai bagian dari kesejahteraan hidup yang berkelanjutan.
(Den)



















Discussion about this post