
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak daerah melalui penyelenggaraan Pajak Award Pontianak 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam rangkaian High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (14/11/2025) malam.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Ia menyebut penghargaan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, kami berikan penghargaan Pajak Award Pontianak 2025 malam ini. Semoga apa yang telah bapak-ibu lakukan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara dan hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, ia mengajak wajib pajak menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan dalam menjalankan kewajiban tersebut.
“Membayar pajak adalah kewajiban kita semua. Kami ingin mengajak para wajib pajak untuk memiliki kesadaran bahwa setiap rupiah yang dibayarkan adalah untuk masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia bahkan mengibaratkan pembayaran pajak seperti proses berpuasa—penuh tantangan namun membawa manfaat bagi banyak orang.
“Kita merasakan susahnya, tetapi manfaatnya luar biasa. Maka membayar pajak jangan dilakukan dengan terpaksa, tetapi dengan keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.
Edi berharap ajang Pajak Award dapat menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh pihak dalam membangun Pontianak yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurutnya, keberhasilan tata kelola tidak bisa dipisahkan dari kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, hingga para pemangku kepentingan.
“Mari kita jadikan kegiatan Pajak Award ini sebagai momentum apresiasi atas kerja keras semua pihak. Semoga kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin erat dengan semangat kolaborasi dan inovasi,” ajaknya.
Pada kesempatan itu, Edi juga mengapresiasi inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, termasuk kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui platform digital seperti Tokopedia dan kanal non-tunai lainnya.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi adalah langkah penting untuk mencegah potensi kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara modern dan efisien,” ungkap Edi.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak terus mendorong integrasi data, perluasan layanan elektronik, serta penerapan transaksi non-tunai di berbagai sektor.
Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat kepatuhan pajak dan mendorong terwujudnya Pontianak sebagai kota modern dan kompetitif.
“Kita wujudkan Pontianak yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui digitalisasi dan kepatuhan pajak,” pungkasnya.
[R]



















Discussion about this post