
JURNALIS.co.id – Penyelidikan kasus hilangnya uang negara milik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kapuas Hulu senilai kurang lebih Rp500 juta terus berjalan.
Polres Kapuas Hulu kini turut memanggil pihak Bank Kalbar Cabang Putussibau untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, mengungkapkan bahwa pihak dinas telah memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Pihak perbankan sudah ada pemanggilan untuk memberikan keterangan,” katanya, Senin (17/11).
Roberto menjelaskan, indikasi awal mengarah pada tindak kejahatan digital. Kasus tersebut, kata dia, diduga kuat terkait penipuan phishing atau kejahatan siber, sehingga penyidikan dilakukan secara komprehensif.
“Dalam kasus tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan kasus phishing atau kejahatan siber itu sendiri,” ungkapnya.
Secara terpisah, Direktur Bank Kalbar Cabang Putussibau, Agus Purnomo, membenarkan adanya pemanggilan dari pihak kepolisian terkait hilangnya dana melalui aplikasi CMS.
“Kemarin sudah saya serahkan ke supervisor pelayanan dan penghimpun dana, dan saya belum dapat laporan, apakah sudah memberikan keterangan atau belum,” pungkasnya.
(Opik)



















Discussion about this post