
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Selasa (18/11/2025) di Hotel Alimoer, Sungai Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal yang strategis untuk menyiapkan perencanaan pengadaan tanah secara komprehensif.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam penyediaan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Dalam pertemuan ini kita harapkan semua perangkat daerah menyiapkan perencanaan untuk pengadaan tanah yang ke depan akan dibangun oleh pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan umum secara maksimal,” kata Yusran Anizam saat membuka sosialisasi.
Yusran menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun perencanaan secara matang.
Ia menekankan bahwa usulan perencanaan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi pijakan dalam memaksimalkan anggaran baik untuk tahun berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya.
“Jadi dengan perencanaan usulan dari masing-masing perangkat daerah inilah, nanti kita coba maksimalkan anggaran yang ada. Kalau pun tidak bisa dalam satu tahun anggaran, mungkin kita bisa rancang untuk tahun-tahun berikutnya pengadaannya,” tuturnya.
Selain itu, Yusran juga menjelaskan strategi pemanfaatan aset yang sudah dimiliki pemerintah daerah, termasuk tanah yang berasal dari hibah.
Menurutnya, pemanfaatan hibah tanah akan terus dioptimalkan, termasuk menyesuaikan dengan ketentuan pola ruang dan tata ruang.
“Kalaupun ada terkait dengan kendala pola ruang, tata ruang, kita coba lihat kembali bagaimana strategis pemanfaatannya,” ujarnya.
[Sul]



















Discussion about this post