
JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11/2025).
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2026, sekaligus langkah final sebelum rancangan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dalam agenda ini, seluruh fraksi DPRD Kalimantan Barat memaparkan pendapat akhir mereka terhadap Raperda APBD 2026.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam memberikan evaluasi serta pertimbangan politik terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Fokus pembahasan meliputi proyeksi belanja daerah, prioritas pembangunan 2026, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan wilayah, hingga strategi optimalisasi pendapatan asli daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat berlanjut pada agenda Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda APBD 2026.
Penetapan ini menjadi tanda bahwa seluruh proses pembahasan, mulai dari rapat komisi, rapat Badan Anggaran, hingga harmonisasi anggaran, telah mencapai tahap akhir.
Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Penandatanganan ini menguatkan bahwa kedua pihak telah sepakat membawa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ke tingkat evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi regulasi resmi daerah.
Sebagai penutup Paripurna, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan pendapat akhir atas hasil pembahasan APBD.
Saat ditemui wartawan usai rapat, Norsan mengapresiasi kerja sama DPRD sekaligus menyinggung tantangan fiskal yang harus dihadapi pada tahun anggaran mendatang.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan perlunya efisiensi dan penyesuaian anggaran akibat perubahan alokasi dari pemerintah pusat.
“Konstruksi anggaran kita 2026 ini memang agak sedikit prihatin karena ada pemangkasan TKD Transfer Ke Daerah sebesar 522 miliyar. Ini juga sudah kita sampaikan ke OPD untuk bisa memangkas kegiatan yang tidak urgent kepada masyarakat misalnya mengurangi perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan yang seremonial itu dihilangkan,” ungkap Norsan.
Sebelumnya dalam pandangan akhir, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Fraksi PKS, Arif Joni Prasetyo, menegaskan pentingnya mitigasi dan analisis mendalam atas pemotongan TKD.
“Ke depan tentu perlu lebih siap untuk menjelaskan sektor-sektor mana yang terkena dampak sehingga kita dapat menilai kesiapan fiskal 2026 dengan melakukan kajian di dalam bahkan membuat simulasi fiskal terhadap pemotongan TKD tersebut,” kata Arif.
Arif juga menekankan bahwa analisis fiskal yang komprehensif penting untuk menjamin kesinambungan layanan publik.
“Kenapa simulasi dampak pemotongan TKD ini sangat diperlukan, karena dari sini nanti kita akan ketahui sektor-sektor yang ditetapkan memastikan tidak ada layanan yang terganggu serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta menghindari defisit yang tak terkendali,” sambungnya.
Dengan disepakatinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama DPRD berharap seluruh program prioritas tetap dapat berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan fiskal.
Selanjutnya, dokumen APBD tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
(Den)




















Discussion about this post