
JURNALIS.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, memastikan seluruh tahap seleksi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman Komisi Penyiaran Pusat.
Menurut Rasmidi, proses seleksi berlangsung lancar dan kini memasuki tahap final berupa penyelarasan penilaian internal.
“Langkah selanjutnya kami akan menggelar rapat pleno untuk menyatukan hasil penilaian. Dari 21 calon tersebut, kami akan memilih tujuh nama terbaik,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Tujuh nama yang lolos kemudian akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk penerbitan surat keputusan (SK) sebelum dilantik sebagai komisioner KPID Kalbar periode berikutnya.
Rasmidi menegaskan bahwa seluruh peserta menunjukkan kompetensi yang baik. Meski demikian, lembaga tetap harus memilih kandidat yang paling memenuhi kebutuhan organisasi.
“Semua bagus, tetapi kami harus menentukan yang paling terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan, masa jabatan ketua dan komisioner KPID Kalbar saat ini sebenarnya telah berakhir, namun diperpanjang hingga pengurus baru resmi dilantik.
Tanpa batas waktu yang ketat, DPRD tetap menargetkan proses seleksi selesai sesuai jadwal.
“Insya Allah kami akan selesaikan karena waktunya hanya 100 hari sejak proses pemindahan administrasi. Harapan kami, tahun 2025 sudah dapat dilantik komisioner yang baru,” tuturnya.
(lov)





















Discussion about this post