
JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11/2025).
Seluruh fraksi DPRD Kalbar menyampaikan pandangan dan catatan mereka terhadap rancangan anggaran tersebut.
Salah satu penyampaian datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ritaudin.
Ritaudin menegaskan bahwa Fraksi PAN secara prinsip menerima dan menyetujui rancangan APBD 2026 dengan sejumlah catatan penting terkait penguatan tata kelola anggaran.
Sebagai pembuka pandangan fraksi, Ritaudin menyoroti perlunya jaminan distribusi pembangunan yang merata di tengah pemotongan anggaran dari pusat.
“Pemerintah harus memastikan pemerataan pembangunan meskipun ada pemotongan TKD dana transfer ke daerah,” ungkapnya.
Dalam lanjutan penyampaiannya, Ritaudin menekankan perlunya pemerintah memaksimalkan berbagai sumber pendanaan lain agar program prioritas tetap dapat berjalan optimal.
“Pemerintah provinsi perlu mengoptimalisasikan skema pendanaan pembangunan lainnya seperti dana alokasi khusus, dana insentif daerah, hibah dan kerja sama strategis lainnya,” sambungnya.
Ritaudin juga mengingatkan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam membaca dinamika ekonomi Kalimantan Barat yang terus berkembang.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Barat juga diminta untuk antisipatif dan responsif terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat yang dinamis melalui perencanaan berbasis data dan penguatan analisis ekonomi makro daerah,” lanjutnya.
Pada aspek pendapatan daerah, Ritaudin memberikan perhatian khusus terhadap perlunya penguatan sistem perpajakan daerah.
“Pemerintah juga harus memperkuat metode penguatan pajak dan kualitas pelayanan serta memperbaiki sistem serta strategi penagihan,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang semakin ketat dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan transparansi publik.
“Pemerintah provinsi harus memperketat pengelolaan keuangan daerah yang taat asas efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Mengakhiri pandangan fraksi, Ritaudin menekankan kembali perlunya pengawasan berlapis agar penggunaan anggaran lebih terkontrol dan tidak menimbulkan penyimpangan.
“Pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan dan pemborosan anggaran,” tutupnya.
(Den)




















Discussion about this post