
JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11/2025).
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan anggaran sebelum rancangan APBD disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi.
Dalam forum tersebut, Fraksi PKB turut menyampaikan pandangan strategis terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan arah kebijakan tahun mendatang.
Salah satu sorotan utama adalah terkait keterlambatan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK), dokumen resmi yang menjadi landasan dimulainya pekerjaan fisik oleh pemerintah.
SPK memegang peran krusial dalam siklus pembangunan daerah, karena keterlambatan penerbitannya dapat menghambat progres pekerjaan, menyebabkan penumpukan kegiatan di akhir tahun, hingga memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juliarti Djuhardi Alwi, yang mewakili Fraksi PKB, menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.
“Tahun 2025 ini banyak SPK kegiatan fisik baru keluar di akhir bulan Oktober bahkan sampai ada yang awal-awal November sehingga wajar bila ini terjadi menimbulkan pemikiran yang negatif terhadap kinerja OPD,” ungkap Juliarti.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya pimpinan tertinggi di ASN, harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan anggaran.
Proses pembinaan internal hingga pengawasan melekat dinilai perlu diperkuat agar kegiatan fisik dapat berjalan lebih disiplin dan terencana sejak awal tahun.
“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak gubernur khususnya bapak wakil gubernur yang bertugas sebagai pengawas tentu juga bapak sekda karena beliaulah yang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan pejabat yang tertinggi di ASN pemerintahan untuk lebih memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kejadian ini tidak berulang di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya catatan tersebut, Fraksi PKB berharap APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
(Den)



















Discussion about this post