
JURNALIS.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, penilaian, serta catatan strategis terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Seluruh pendapat akhir fraksi menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Barat pada tahun anggaran 2026.
Salah satu pandangan disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan secara prinsip menerima dan menyetujui rancangan pemerintah dengan sejumlah catatan penting.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dinamika sosial yang berkembang dan meningkatnya aspirasi masyarakat.
Ia menekankan perlunya respons cepat dari pemerintah terhadap isu-isu yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Menanggapi alarm dari seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang selama ini semakin sering melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan baik itu nasional maupun lokal untuk itu diminta kepada saudara Gubernur untuk dapat merespon seluruh tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut dengan merealisasikan program dan kegiatan yang menjawab persoalan dasar masyarakat saat ini,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus juga menekankan agar pemerintah daerah memberikan perhatian penuh terhadap isu prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat luas.
Ia menyampaikan bahwa berbagai persoalan infrastruktur, layanan dasar, hingga perlindungan masyarakat adat harus menjadi fokus utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Terkait dengan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan dan isu kerusakan lingkungan serta pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat dan peningkatan perekonomian masyarakat dengan asas keadilan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam proses finalisasi rancangan APBD 2026.
Setelah seluruh pendapat fraksi disampaikan, dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan dibawa ke tahap berikutnya untuk diproses dan dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
(Den)




















Discussion about this post