
JURNALIS.CO.ID – Upaya pemerintah memperkuat layanan hingga ke pelosok kembali diwujudkan melalui peresmian 10 Desa Persiapan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.
Acara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati pada Jumat (28/11/2025) tersebut menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemda dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan hingga ke wilayah pedesaan.
Sebanyak 10 Desa Persiapan yang ditetapkan pada tahun 2025 meliputi Desa Persiapan Bayangan, Meraban, Pateh Banggi, Sandai Tua, Tumbang Pauh, Sumber Makmur, Lama Nekdoyan, Kuala Asam, Bagan Kusik dan Sungai Rasak.
Kehadiran desa-desa baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan akselerasi pelayanan roda pemerintahan sekaligus menggerakkan potensi ekonomi lokal.
Peresmian diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat untuk semakin aktif dalam pembangunan desa, serta mempercepat kesiapan administrasi menuju desa definitif.
Bupati menyampaikan bahwa pembentukan desa-desa persiapan ini telah melalui kajian mendalam dan memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun teknis.
“Dengan hadirnya desa persiapan tersebut, Pemerintah Daerah optimis pelayanan publik dapat lebih mendekat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” kata Bupati.
Tak hanya meresmikan wilayah baru, Pemkab Ketapang juga tengah mengawal beberapa desa persiapan yang telah menunjukkan kesiapan menuju tahap selanjutnya.
Pemerintah menargetkan sejumlah desa yang memenuhi standar akan segera diusulkan menjadi desa definitif melalui penyusunan Peraturan Daerah.
“Desa-desa tersebut adalah Desa Persiapan Danau Pakit, Sedawa, Kumpai Panjang da Titi Sinar Penjuring,” ungkap Alex.
Bupati memastikan seluruh proses peningkatan desa dilakukan sesuai ketentuan hukum agar desa yang naik status nantinya memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Semoga peresmian dan proses peningkatan status desa ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya Ketapang yang Maju dan Mandiri,” tambahnya.
(lim)





















Discussion about this post