
JURNALIS.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dorongan tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN terkait pembangunan manajemen talenta di pemerintah kabupaten/kota yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang dinilai sudah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah karena memungkinkan pemerintah daerah memetakan potensi ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.
Untuk itu, Zudan menyampaikan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat dipromosikan menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi kriteria, BKN tidak akan memberi persetujuan.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Selain itu, BKN juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah di Kalbar, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi maupun sebaliknya sesuai kebutuhan kompetensi. Model ini dinilai membuka ruang pemanfaatan talenta terbaik di setiap daerah.
“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.
Zudan meyakini penerapan manajemen talenta yang baik mampu mendukung pencapaian program strategis daerah, serta menciptakan ASN yang lebih adaptif terhadap tuntutan organisasi.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dorongan BKN tersebut. Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan ASN yang diberikan jabatan memiliki kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Pontianak, kata Edi, mendukung penuh implementasi kebijakan ini karena diyakini mampu menghasilkan aparatur yang profesional, siap kerja, dan berintegritas.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar manajemen talenta dapat berjalan optimal.
(R)



















Discussion about this post