
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memastikan setiap posisi strategis diisi figur yang paling kompeten.
Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menghadiri kegiatan Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN se-Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalbar, Pontianak, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
“Ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam sistem pengelolaan ASN menuju birokrasi berbasis meritokrasi,” ujar Sujiwo.
Menurut Sujiwo, transformasi sistem menjadi penting untuk memastikan terciptanya pemimpin yang profesional di berbagai tingkatan, mulai dari sekretaris daerah, kepala perangkat daerah hingga pejabat eselon lainnya.
Melalui manajemen talenta, setiap ASN dapat dikenali kapasitas dan kecocokan bidangnya secara lebih tepat.
“Di sinilah perlunya jajaran ASN mengetahui talenta sesuai bidangnya. Sistem ini memastikan setiap pimpinan benar-benar mengetahuinya,” jelas Sujiwo.
Sujiwo menargetkan implementasi manajemen talenta ASN di Kubu Raya dapat tuntas pada pertengahan tahun 2026.
Ia meminta seluruh pejabat struktural dan sekretaris daerah berperan aktif dalam proses penyiapan data, penilaian, serta pemetaan talenta.
“Karena target kita tahun depan 2026 paling lambat di pertengahan bulan Juni, implementasi manajemen talenta di Kubu Raya dapat diselesaikan,” katanya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Kubu Raya juga tengah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung pengembangan sistem manajemen talenta yang lebih modern.
“Semua pejabat mulai dari kepala perangkat daerah hingga kepala bidang (harus) orang-orang yang totalitas, mumpuni, profesional, dan benar-benar memahami bidang kerjanya,” tegas Sujiwo.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menilai manajemen talenta menjadi strategi penting dalam membangun aparatur yang kompeten dan memiliki rekam jejak kinerja terukur.
“Program ini sangat membantu dalam membentuk mindset ASN agar lebih profesional dan fungsional,” ujar Ria Norsan.
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang bagi ASN berprestasi untuk mengembangkan karier melalui mekanisme promosi jabatan yang objektif, berbasis kinerja, dan mempertimbangkan integritas serta lingkungan kerja.
“Promosi jabatan tidak berdasarkan like and dislike. Semuanya mengikuti aturan dan memperhatikan rekam jejak ASN,” tegas Norsan.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen untuk memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih adaptif.
“ASN harus memiliki rekam kompetensi yang jelas, dikembangkan secara berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala,” kata Zudan.
[Sul]





















Discussion about this post