
JURNALIS.co.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan Bedah Rumah di Kabupaten Kapuas Hulu mulai berjalan.
Program BSPS merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS, dengan tujuan mewujudkan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bentuk dukungan mencakup peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan baru, dilihat dari kondisi atap, lantai, dan dinding agar memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.
Di Kapuas Hulu, total 393 rumah ditetapkan sebagai penerima BSPS tahun ini. Tenaga Fasilitator BSPS Kapuas Hulu, Aris Candra, memastikan bahwa pengerjaan sudah dimulai.
“Baru mulai dikerjakan bedah rumahnya. Progresnya baru mulai 20-30 persen,” katanya, Kamis (4/12).
Aris menargetkan seluruh pengerjaan selesai pada Desember 2025.
“Sejauh ini belum ada kendala dalam pengerjaan bedah rumah ini,” tuturnya.
Kepala Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Okta, mengungkapkan bahwa desanya menerima bantuan untuk 26 unit rumah dari program BSPS.
“Kita sebelumnya mengusulkan sebanyak 49 rumah, namun yang dapat program BSPS ini hanya 26 rumah. Saat ini pengerjaan bedah rumah ini ada yang sudah 30 persen, dan ada juga yang baru melakukan pembongkaran,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp20 juta, termasuk Rp2,5 juta untuk biaya upah kerja.
“Karena dalam bedah rumah ini dilakukan secara swadaya masyarakat,” ucapnya.
Okta menambahkan bahwa pelaksanaan bedah rumah berjalan lancar tanpa kendala material maupun tenaga kerja.
“Kita bersyukur adanya program bedah rumah BSPS ini sangat membantu karena masyarakat yang awalnya tinggal di rumah yang tak layak, kini sudah menjadi layak huni,” ujarnya.
Adapun enam kecamatan di Kapuas Hulu yang menerima BSPS tahun 2025 meliputi:
-> Kecamatan Batang Lupar: Desa Kekurak, Tajum, dan Seriang
-> Kecamatan Boyan Tanjung: Desa Mujan, Pemawan, dan Riam Mengelai
-> Kecamatan Kalis: Desa Rantau Bumbun
-> Kecamatan Mentebah: Desa Tanjung dan Tekalong
-> Kecamatan Selimbau: Desa Gudang Hulu dan Piasak Hulu
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak di wilayah pedalaman Kapuas Hulu.
(Opik)




















Discussion about this post