
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani seluruh kepala daerah kabupaten/kota bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, disaksikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Kamis (4/12/2025).
Sujiwo menyebut penerapan pidana kerja sosial sebagai terobosan kebijakan yang strategis dan humanis dalam sistem peradilan pidana.
“Artinya, ini terobosan yang luar biasa menurut saya,” ujar Sujiwo usai menghadiri penandatanganan di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana ringan, bukan kasus-kasus berat seperti pembunuhan atau pemerkosaan.
Penerapannya diarahkan melalui proses diversi dengan tujuan mencapai keadilan restoratif.
“Artinya, pelaku-pelaku tindak pidana yang sifatnya bukan yang (berat) kayak pembunuhan, pemerkosaan. Mungkin perkelahian, segala macam itu, kemudian dilakukan dengan restorative justice atau RJ dan kemudian diarahkan ke arah sosial. Jadi bukan hukuman pidana ya. Bukan hukuman pidana tetapi lebih kepada hukuman sosial,” jelasnya.
Sujiwo mencontohkan bentuk sanksi sosial yang dapat diterapkan, seperti menugaskan pelaku sesuai kemampuan mereka untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Bisa nanti menjadi kayak marbot masjid. Kemudian yang mempunyai profesi bengkel bisa diarahkan ke BLKI, kemudian yang sifatnya sosial,” sebutnya.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengutamakan pemberdayaan dan pemanfaatan potensi pelaku.
“Pertama tentunya tetap akan ada dampak dan efek jeranya, tetapi lebih kepada mengaryakan dan memberdayakan,” terangnya.
Sujiwo juga menilai kebijakan pidana kerja sosial dapat membantu mengurangi beban negara dan persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
“Kita ketahui bahwasanya di setiap lapas itu kan terjadi over jumlah kapasitas tahanan. Itu kan tinggi, tinggi banget gitu. Sehingga ini juga akan mengurangi beban. Ketika overcapacity, maka akan mengurangi beban negara juga,” tambah Sujiwo.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal.
“Nah, ini tentunya suatu terobosan yang menurut saya sebagai kepala daerah, cukup keren. Sebagai kepala daerah, kita akan membangun kerja sama ini dan kita akan implementasikan, aplikasikan semaksimal mungkin nanti bersama Pak Kajari,” pungkasnya.
[Sul]




















Discussion about this post