
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mendorong upaya pengendalian pencemaran udara dengan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, baik mobil maupun sepeda motor, pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang ini berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan menyediakan 300 suvenir bagi peserta pertama yang datang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa uji emisi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kualitas udara kota sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perawatan kendaraan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang konsisten,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Edi mengatakan, dirinya berulang kali mengingatkan pentingnya mewujudkan kota yang sehat dan bebas polusi.
Program uji emisi gratis ini disebutnya sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengecekan kendaraan.
“Saya sering sampaikan, pembangunan juga soal peningkatan kualitas hidup warganya,” ucapnya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kebersihan udara di Pontianak.
“Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat turut mendukung,” kata Edi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi emisi kendaraan di kawasan perkotaan serta memberikan rekomendasi teknis bagi pemilik kendaraan.
“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja efisien,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa DLH juga konsisten mengajak masyarakat melakukan pemeliharaan rutin pada kendaraan melalui berbagai kegiatan edukasi lingkungan.
“Kami selalu mendorong masyarakat melakukan servis rutin karena itu berpengaruh langsung pada kadar emisi,” jelasnya.
Usmulyono menambahkan, pihaknya telah menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, dan alur antrean tertib bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Warga yang ingin mengikuti uji emisi cukup mendaftar melalui tautan resmi sebelum hadir di lokasi.
“Kami memastikan prosesnya cepat, terukur, dan mudah diikuti,” ucapnya.
Petugas di lapangan juga akan memberikan panduan apabila ditemukan kendaraan yang hasil uji emisinya tidak memenuhi ambang batas.
Rekomendasi teknis yang diberikan mencakup pengecekan busi, filter udara, hingga penyesuaian campuran bahan bakar.
“Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat akan menghasilkan udara yang lebih baik untuk semua,” pungkas Usmulyono.
(R)





















Discussion about this post