
JURNALIS.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP/CSR) sebagai strategi memperkuat pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang semakin menantang.
Dorongan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Program/Kegiatan TSBLP/CSR Tahun 2025 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (9/12/2025).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 dan Pergub Nomor 56 Tahun 2017 yang menjadi dasar pelaksanaan CSR secara terencana, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Harisson menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah dan perwakilan perusahaan yang hadir.
“Terima kasih atas CSR yang sudah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat dan seluruh masyarakat Kalimantan Barat. Mari kita terus sempurnakan CSR ini agar nanti bisa benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat,” harap Harisson.
Ia kemudian memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan signifikan. Menurutnya, dana transfer pusat ke daerah pada 2026 akan berkurang sebesar Rp522 miliar, sehingga pemerintah harus melakukan efisiensi yang berdampak langsung pada pembangunan.
“Di satu sisi infrastruktur kita masih hancur, begitu juga dengan IPM, Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain ini kita masih perlu banyak anggaran atau bantuan. Untuk itu kami banyak melakukan efisiensi – efisiensi dan efisiensi ini tentu perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi walaupun belanja pemerintah itu hanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sekitar 30 persen namun ini akan tetap dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Harisson, optimalisasi CSR menjadi kebutuhan mendesak untuk mendorong pembangunan.
“Untuk itu kami benar-benar mengoptimalkan tanggung jawab sosial dan bina lingkungan perusahaan atau yang disebut dengan CSR, untuk itu agar CSR benar-benar optimal, efektif terhadap pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat ini kita harus benar-benar punya perencanaan Musrenbang dan kita sosialisasikan kepada perusahaan yang bergerak di Kalimantan Barat untuk dapat melihat mana program prioritas yang bisa dibantu,” jelasnya.
Harisson juga membuka ruang masukan dari para peserta agar integrasi CSR semakin kuat dan tepat sasaran.
“Silahkan nanti diberikan masukan pada rapat ini, bagaimana caranya supaya CSR ini bisa benar – benar bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” pintanya.
Rakor menekankan bahwa program CSR tahun 2026 harus selaras dengan RPJMD serta menjawab kebutuhan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
CSR disebut memberikan manfaat multipihak—pemerintah, masyarakat, dan perusahaan—melalui peningkatan layanan dasar, pencapaian target pembangunan, hingga penguatan reputasi dan keberlanjutan usaha.
Kepala Bappeda Kalbar, Linda Purnama, turut menekankan pentingnya kontribusi perusahaan melalui CSR dalam mendukung pembangunan daerah.
“Di tahun 2026 akan terjadi efisiensi besar-besaran untuk program transfer keuangan daerah ke Kalbar ya sebesar 522 miliar dan tentunya keberadaan perusahaan melalui CSR diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mencapai target-target pembangunan,” ungkapnya.
Linda juga menyoroti pentingnya tata kelola pelaporan CSR yang lebih kuat.
“Terutama dari perusahaan-perusahaan untuk sama-sama kita memperkuat tata kelola pelaporan kemudian meningkatkan koordinasi lintas sektor seperti salah satunya kegiatan pada hari ini kemudian dan juga kita harus memastikan bahwa seluruh program CSR itu tercatat dan terlaporkan dengan baik,” harapnya.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi, Pemerintah Provinsi Kalbar memperkenalkan aplikasi e-TSBLP yang dikembangkan Bappeda Kalbar.
Aplikasi berbasis web ini memfasilitasi pelaporan CSR secara digital, mengintegrasikan pengawasan, menyinergikan program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah, serta menjadi dasar pemberian apresiasi seperti TSBLP Award.
Rakor tersebut juga menegaskan tujuh isu prioritas pembangunan daerah yang harus menjadi landasan penyusunan program CSR, yakni percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi inklusif, peningkatan insentif tenaga pendidik dan kesehatan, partisipasi generasi muda, penguatan kualitas lingkungan dan pengelolaan SDA berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
[Den]



















Discussion about this post