
Jurnalis.co.id – Kota Pontianak kembali mencatat prestasi membanggakan dengan menempati posisi teratas Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai 77,92 mengukuhkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan, sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 71.
Hasil ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di kota tersebut berada pada jalur yang tepat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan refleksi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
“Alhamdulillah, hasil survei SPI KPK menempatkan Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Komitmen ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya seusai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Novotel Pontianak, Kamis (11/12/2025).
Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, Pemkot Pontianak turut menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti talkshow dan lomba konten untuk membangun pemahaman antikorupsi di kalangan generasi muda.
Edi juga mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan publik melalui saluran resmi pengaduan pemerintah.
“Silakan lapor ke Inspektorat. Kita juga punya dari laman KPK yaitu Jaga.id dan e-lapor,” katanya.
Sosialisasi Diperkuat, Integritas Digenjot
Meski berhasil meraih skor tinggi, Pemerintah Kota Pontianak menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada aspek sosialisasi antikorupsi.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menyebut peningkatan intensitas sosialisasi akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
“Salah satu pekerjaan rumah kami adalah peningkatan sosialisasi. Angka sosialisasi kita masih relatif rendah,” ujar Tina, sapaan karibnya.
Ia menilai pentingnya edukasi sejak dini agar perilaku koruptif dapat ditekan sedini mungkin.
Dari karya video peserta lomba, Trisnawati melihat bahwa banyak pelajar sudah mulai memahami perbedaan perilaku koruptif dengan tindakan korupsi.
“Mencontek, titip absen, atau pengelolaan waktu yang buruk merupakan perilaku koruptif. Sedangkan pengambilan uang adalah bentuk korupsi,” jelasnya.
Tina menambahkan, pemahaman tersebut harus dijaga agar generasi muda tumbuh sebagai calon pemimpin berintegritas.
Menurutnya, upaya penguatan integritas selama ini juga diperkaya oleh pengalaman ketika Pontianak sempat dipimpin pejabat sementara dari KPK.
“Pengalaman yang diberikan oleh PJ Wali Kota dari KPK, walaupun singkat, menjadi bekal bagi kami untuk berbuat lebih baik ke depannya,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak menargetkan nilai SPI tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan dengan memperluas sosialisasi dan menguatkan sistem pencegahan.
“Upaya ini diharapkan mampu memperteguh posisi Pontianak sebagai kota yang berkomitmen pada pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutup Tina.
(R)



















Discussion about this post