
Jurnalis.co.id – Konflik berkepanjangan terkait perkebunan sawit PT BIA di Desa Bika, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali memanas dan berbuntut pada proses hukum.
Sebanyak tujuh warga Desa Bika dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu oleh Ormas Satria Borneo Raya (Saber) Kalimantan Barat usai bentrokan yang terjadi pada Minggu (14/12/2025).
Ketua Umum Saber Kalbar, Agustinus, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya menerima mandat dari masyarakat Desa Bika untuk membantu menyelesaikan persoalan antara PT BIA dan masyarakat agar menemukan titik terang.
“Karena untuk penyelesaian di tingkat Pemerintah Daerah melalui TP3K juga mentok, ” katanya, Rabu (17/12).
Agustinus menjelaskan, sebelum peristiwa bentrokan terjadi, Saber Kalbar telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Dandim, Polres Kapuas Hulu, Camat, hingga Kepala Desa.
“Kemudian kami pun membuat undangan mengadakan pertemuan pada Minggu (14/12) kemarin. Tetapi sebelum kita memulai pertemuan pada saat itu, kami dihalangi dan diserang oleh sekelompok masyarakat yang ada, dimana mereka juga membawa senjata tajam sehingga terjadi kericuhan dan membuat pertemuan saat itu pun ditunda mengingat situasi tidak memungkinkan, ” ujar Agustinus.
Akibat penyerangan tersebut, menurut Agustinus, sejumlah anggota Saber Kapuas Hulu mengalami pemukulan dan pengeroyokan, sehingga pihaknya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada 14 Desember 2025.
“Yang kita laporkan itu ada 7 orang. Saat ini kita sudah dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi dalam perkara ini, ” ujarnya.
Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan mencegah terjadinya tindakan arogansi dalam penyelesaian konflik.
“Kita harapkan kepada polisi dapat segera melakukan penegakan hukum, karena kita tidak ada yang kebal hukum. Lakukan proses hukum secara aturan yang berlaku, ” tegasnya.
Agustinus menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, mengingat status lahan yang dipersoalkan telah berizin Hak Guna Usaha (HGU).
“Kalau ada masalah, kita harus diselesaikan secara musyawarah, bukan arogansi, ” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa Ormas Saber tidak mewakili Pemerintah Daerah maupun perusahaan dalam konflik tersebut.
“Kita tetap berdiri tegak, bagaimana masalah ini selesai secara damai. Karena kita diberikan mandat oleh masyarakat Bika, ” jelasnya.
Sementara itu, Verdinan, warga Desa Bika, membenarkan bahwa masyarakat telah memberikan mandat kepada Ormas Saber untuk membantu menyelesaikan konflik lahan dengan PT BIA.
“Jadi apa yang dilakukan Saber ini memang masyarakat yang minta bantu, ” tuturnya.
Verdinan juga mengungkapkan kondisi keamanan di Desa Bika yang dinilainya mulai mencekam dan disertai intimidasi terhadap warga.
“Kami hanya berharap bagaimana persoalan antara masyarakat dengan PT BIA ini selesai secara musyawarah dan tidak ada keributan, ” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Sihar Binardi Siagian menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2025/SPKT/POLRES KAPUAS HULU/POLDA KALBAR.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, pasca rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Gedung Serba Guna Kecamatan Bika. Dugaan pengeroyokan disebut dilakukan oleh tujuh orang terhadap korban berinisial AA (43).
Selain itu, Polres Kapuas Hulu juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan perampasan kunci kendaraan alat berat milik PT PDS yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, dengan estimasi kerugian operasional mencapai Rp150 juta.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses pendalaman. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik berdurasi 59 detik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Polri akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan guna menjamin rasa aman dan keadilan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, ” pungkasnya.
(Opik)




















Discussion about this post