
Jurnalis.co.id — Kerukunan dalam masyarakat multietnis hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kebenaran, bukan membela suku maupun kelompok tertentu.
Demikian, ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka puncak peringatan Hari Lahir Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) XIII Kalimantan Barat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (20/12/2025).
Bahasan menyampaikan bahwa Kota Pontianak merupakan miniatur Indonesia dengan tingkat keberagaman etnis yang sangat tinggi.
Sedikitnya terdapat 24 etnis yang hidup berdampingan dan tergabung dalam Paguyuban Merah Putih. Menurutnya, keberadaan paguyuban tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.
“Berbagai persoalan, baik kriminalitas, kenakalan remaja, maupun isu yang berpotensi menimbulkan konflik antarsuku, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan cepat dan mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami esensi beragama dan berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahasan menekankan bahwa setiap pemeluk agama berhak meyakini agamanya sebagai yang terbaik, tanpa harus merendahkan atau mendiskreditkan keyakinan orang lain.
Yang terpenting, lanjutnya, adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
“Kalau kita berlomba-lomba menunjukkan perilaku terbaik kepada semua agama dan semua suku, insya Allah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, akan tetap rukun dan damai,” katanya.
Sebagai pembina YAKORMA Kota Pontianak, Bahasan yang juga berlatar belakang suku Madura menegaskan bahwa identitas suku tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan. Menurutnya, yang harus dibela adalah kebenaran, bukan asal-usul suku atau kelompok tertentu.
“Bukan berarti yang salah harus diinjak-injak, tetapi dibina agar kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengayomi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku dan agama.
Pemerintah, kata dia, telah memperkuat berbagai instrumen kerukunan, mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Kewaspadaan Dini, hingga sinergi dengan aparat keamanan.
Memasuki periode kedua kepemimpinannya bersama Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap ruang silaturahmi dan dialog lintas budaya dapat lebih dimaksimalkan, setelah pada periode sebelumnya aktivitas tersebut sempat terbatas akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa keadilan agar tidak terjadi kesenjangan. Kerukunan adalah modal utama membangun Pontianak yang aman dan damai,” tutupnya.
(Rdh)





















Discussion about this post