
JURNALIS.co.id – Pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan dari sejumlah wali murid.
Pasalnya, dana bantuan pendidikan yang seharusnya telah dicairkan sebanyak empat kali, diduga baru satu kali dinikmati oleh siswa penerima.
Salah satu wali murid penerima PIP, Tengku Hidayansyah, mengungkapkan bahwa anaknya baru menerima pencairan PIP satu kali, yakni pada Desember 2025.
Kejanggalan tersebut diketahui setelah dirinya menerima buku simpanan pelajar dari pihak sekolah dan langsung mencairkan dana PIP ke bank pada Desember lalu.
“Harusnya sudah empat kali pencairan. Itu saya tahu ketika melihat di buku rekening anak saya saat mengambil langsung dana PIP ke Bank. Anehnya, kita baru mencairkan satu kali,” katanya, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan catatan pada buku rekening tersebut, Tengku mempertanyakan pencairan dana PIP yang sebelumnya tercatat telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tidak diterima oleh anaknya sebagai siswa penerima.
“Kita baru mencairkan satu kali. Artinya dana yang tiga kali dicairkan tidak dinikmati oleh siswa penerima. Jadi kemana dana itu, siapa yang mencairkannya,” cetus Tengku.
Atas dugaan tersebut, Tengku bersama sejumlah wali murid lainnya mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan terkait pencairan bantuan PIP.
“Pada intinya kami hanya mencairkan PIP ini baru satu kali. Kami ingin mengetahui penjelasan dari sekolah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SDN 06 Tumbang Titi, Matyani, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.
Saat dikonfirmasi awak wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat pada Senin (22/12/2025), yang bersangkutan tidak merespons.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna, menyatakan akan melakukan pengecekan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.
“Nanti kami cek dan klarifikasi dulu ya,” tulis Ucup Supriatna saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sekitar 120 siswa di SDN 06 Tumbang Titi terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi siswa jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah.
Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan disalurkan melalui rekening siswa atau buku simpanan pelajar.
Pencairan dapat dilakukan secara kolektif oleh kepala sekolah atau guru dengan ketentuan yang berlaku, meski pencairan langsung oleh siswa bersama orang tua menjadi mekanisme yang lebih diutamakan.
(lim)





















Discussion about this post