
JURNALIS.co.id – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Kecamatan Pontianak Kota.
Seorang perempuan bernama Wulan (31) menjadi korban setelah kalung emas yang dikenakannya dirampas pelaku tak dikenal di Gang Batas Pandang, Jalan Dr. Wahidin, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat korban berjalan pagi di belakang rumahnya sambil mencari kucing peliharaan. Situasi gang yang masih relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Pelaku mengenakan masker, jaket hitam, dengan potongan rambut pendek. Saat melihat korban, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban lalu melarikan diri.
Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Akibat kejadian ini, korban kehilangan kalung emas seberat 17 gram dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Pontianak Kota. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan barang berharga miliknya.
Kalung emas tersebut memiliki nilai emosional tinggi bagi korban. Pasalnya, kalung itu merupakan kenang-kenangan sejak kecil, dengan liontin bertuliskan nama “Yayang”.
Korban dan keluarga juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko emas dan warga, agar waspada jika ada pihak yang mencoba menjual kalung emas dengan berat sekitar 15–17 gram, dengan ciri liontin bertuliskan “Yayang”. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi pihak kepolisian dan tidak melayani transaksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus penjambretan tersebut masih dalam penanganan Polsek Pontianak Kota.
(Zrn)





















Discussion about this post