
Jurnalis.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kembali ditegaskan.
Melalui sinergi yang diperkuat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Kalbar menargetkan peningkatan signifikan cakupan kepesertaan pada 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Regional se-Kalimantan, Ady Hendratta, bersama jajaran di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (24/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Ria Norsan memaparkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat saat ini masih berada pada angka 37 persen.
Namun, berdasarkan amanat Peraturan Daerah (Perda), pemerintah daerah menargetkan cakupan meningkat hingga 61 persen pada tahun mendatang.
“Tentu dukungan ini dinilai menjadi kunci utama dalam mencapai target tersebut melalui koordinasi yang intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah provinsi,” kata Norsan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Kalbar akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek jasa konstruksi di daerah.
“Hal ini sejalan dengan arahan pusat untuk memastikan setiap pekerja proyek terlindungi dari risiko kerja,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Regional se-Kalimantan, Ady Hendratta, menjelaskan bahwa pihaknya juga menargetkan peningkatan signifikan kepesertaan sebagai bagian dari upaya memperluas jaminan perlindungan bagi tenaga kerja di Kalbar.
Berdasarkan data terkini, tingkat kepesertaan masih berada di angka 37 persen. Namun sesuai Peraturan Daerah, target tersebut diproyeksikan meningkat tajam pada tahun depan.
“Kami menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa saat ini cakupan kita di angka 37%. Untuk tahun depan, sesuai Perda, kami menargetkan kenaikan hingga 61%,” ujar Ady.
Pertemuan itu juga menyoroti pentingnya perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi. Sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seluruh proyek pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diwajibkan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Instruksi tersebut diperkuat dengan kewajiban pemerintah daerah memastikan setiap proyek mematuhi ketentuan perlindungan tenaga kerja.
“Dan kita berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut ke seluruh jajaran pemerintah di tingkat kabupaten dan kota,” tandasnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan optimistis perlindungan bagi pekerja sektor formal maupun informal dapat terwujud lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
(Den)





















Discussion about this post