
Jurnalis.co.id — Menutup tahun 2025, Polres Kubu Raya merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana sepanjang tahun. Rilis akhir tahun tersebut dipimpin Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para pejabat utama (PJU) di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan berbagai capaian penegakan hukum — mulai dari tindak pidana umum, kasus narkotika, perlindungan perempuan dan anak (PPA), hingga kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Salah satu sorotan utama adalah pengungkapan kasus narkoba. Sepanjang 2025, Polres Kubu Raya menangani 58 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 40 kasus berhasil diselesaikan dengan mengamankan 69 tersangka, terdiri atas 58 laki-laki dan 11 perempuan.
“Dari pengungkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa narkotika dengan total berat 6.058,66 gram, 37 butir ekstasi, serta 49 butir happy five (H5),” kata Kadek.
Kapolres menegaskan, capaian ini merupakan bukti komitmen jajaran kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai masih mengancam generasi muda dan ketertraman masyarakat.
Di sisi lain, masalah keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah. Kasat Lantas Polres Kubu Raya melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Wayan Mahardika, menyebut terjadi peningkatan angka kecelakaan.
“Pada tahun 2024 tercatat 176 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 187 kasus, atau naik sebanyak 11 kasus,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan upaya pencegahan terus diperkuat melalui patroli, edukasi, serta penegakan hukum agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Rilis akhir tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Polres Kubu Raya berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memberantas segala bentuk kriminalitas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Ade.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu tugas kepolisian, memberikan informasi, dan menaati aturan hukum — termasuk saat berkendara.
Dengan berbagai capaian dan evaluasi tersebut, Polres Kubu Raya menegaskan kesiapannya melanjutkan penguatan penegakan hukum dan pelayanan publik pada tahun mendatang demi keamanan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
[R]




















Discussion about this post