
JURNALIS.co.id – Menutup tahun 2025, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto memaparkan sejumlah capaian kinerja Polda Kalbar dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Lantai 3 Polda Kalbar, Rabu, 31 Desember 2025.
Dalam paparannya, Kapolda menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari perubahan pola kerja kepolisian yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Polda Kalbar menerapkan prinsip kerja berbasis perubahan mindset diwujudkan melalui program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti Jumat curhat, minggu kasih, SPPG Polri dan program ketahanan pangan guna memperkuat kepercayaan publik,” jelas Pipit.
Kapolda kemudian memaparkan penanganan tindak pidana umum sepanjang 2025. Tercatat 4.144 laporan polisi (crime total) dengan 3.027 perkara yang berhasil diselesaikan (crime clearance). Tingkat penyelesaian perkara mencapai 73,05 persen dari total laporan yang diterima.
Di antara tindak pidana umum, tiga kejahatan menempati posisi tertinggi: pencurian sebanyak 1.804 kasus, penggelapan 557 kasus, dan penganiayaan 404 kasus. Dari penanganan perkara tersebut, kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 89,24 miliar.
Pada ranah tindak pidana khusus, Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama jajaran Satreskrim Polres menangani 362 perkara, dengan 262 perkara atau 72,38 persen di antaranya telah diselesaikan.
Komitmen pemberantasan narkoba juga digarisbawahi dalam rilis akhir tahun. Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Kalbar serta Polres jajaran menangani 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Petugas menyita berbagai barang bukti narkotika.
Untuk jenis sabu, barang bukti yang diamankan seberat 214415,746 gram dengan nilai Rp 85,766 M. Sementara itu, untuk ganja diamankan barang bukti seberat 109,52 gram dengan nilai Rp 8,7. Sedangkan narkotika jenis ekstasi, barang bukti yang diamankan sebanyak 57590,50 butir dengan nilai Rp 14,4 M.

Total seluruh nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp. 100.2 miliar dan diperkirakan telah berhasil menyelamatkan nyawa 272 ribu jiwa.
Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Kapolda menyebut jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2025 meningkat tipis 0,907 persen, dari 1.212 kasus menjadi 1.223 kasus.
Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun signifikan: dari 437 orang menjadi 365 orang, atau turun 16,47 persen.
Penindakan pelanggaran lalu lintas juga tercatat turun. Pada 2025 terdapat 34.703 pelanggaran, turun 27,09 persen dibandingkan 47.596 pelanggaran pada 2024. Untuk penindakan, tilang mengalami kenaikan sebanyak 3.041 tilang atau 33,69 persen, sedangkan teguran turun 41,31 persen atau sebanyak 15.934 teguran.
Rilis akhir tahun tersebut menegaskan komitmen Polda Kalbar menjaga keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan strategi menghadapi tantangan tahun berikutnya.
(Den)




















Discussion about this post