
Jurnalis.co.id – Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak menjadi saksi momentum penting di penghujung tahun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 32 pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 27 pejabat pengawas setingkat eselon empat.
Pada kesempatan yang sama, ia juga melantik Wulanda Anjaswari sebagai Camat Pontianak Selatan, serta lima lurah, sejumlah kepala sekolah, kepala puskesmas, dan pejabat fungsional lainnya.
Di hadapan para pejabat baru, Edi menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh menunggu suatu persoalan ramai di media sosial baru kemudian ditangani.
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus peka, tangkas, dan responsif terhadap keluhan masyarakat sejak awal.
“Kita tidak boleh bekerja menunggu masalah menjadi viral. Begitu melihat persoalan di lapangan, segera direspons dan dikoordinasikan,” katanya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (31/12/2025).
Edi menjelaskan, pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika birokrasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja profesional serta menjunjung nilai ASN BerAKHLAK — akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurut Edi, ekspektasi publik terhadap pemerintah daerah kian meningkat seiring perkembangan teknologi informasi. Kondisi ini menuntut ASN bekerja cepat, tidak menunda, dan berani berinovasi. Pelayanan yang lambat, ujarnya, bisa berdampak pada iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menekankan peran vital pejabat administrator sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana lapangan. Administrasi pemerintahan harus berjalan efektif, efisien, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, regulasi di tingkat daerah dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan birokrasi, Edi menyoroti tantangan kebencanaan di Kota Pontianak, terutama genangan dan banjir akibat kondisi geografis dan pasang air. Penanganan masalah tersebut membutuhkan sinergi lintas kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.
“Penanganan genangan dan banjir tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota karena menyangkut kewenangan yang lebih luas. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas pemerintah,” imbuhnya.
Edi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat lagi bekerja dengan pola lama. Di era media sosial, kecepatan respons dan kepedulian menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui momentum pelantikan ini, Edi berharap para pejabat baru dapat memanfaatkan amanah jabatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Kota Pontianak.
“Saya minta setiap permasalahan segera dikoordinasikan lintas perangkat daerah tanpa menunggu berkembang menjadi isu yang meluas,” tutupnya.
[Rdh]




















Discussion about this post