
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang memulai tahun 2026 dengan langkah strategis melalui pelantikan 12 pejabat manajerial Eselon II.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (02/01/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan efektivitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih terukur.
Sejumlah pejabat yang dilantik, antara lain Andreas Hardi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Donatus Franseda sebagai Asisten Administrasi Umum. Absalon sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Maryadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Berikutnya, Darma menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Devy Harinda sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Doni Andriawan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Edi Radiansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Bupati turut melantik Junaidi Firrawan sebagai Inspektur. Satuki sebagai Kepala Dinas Sosial. Marwan Nor sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Albertin Tri Kurniasih sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural semata, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah amanah. Saudara-saudara dituntut untuk bekerja dengan integritas, loyalitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Alexander Wilyo.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik hari ini mampu menunjukkan kinerja yang profesional, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa sejumlah jabatan kepala perangkat daerah masih belum terisi secara definitif. Pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka agar mendapatkan figur yang kompeten, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penataan birokrasi dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mendorong peningkatan kinerja OPD secara berkelanjutan.
“Kita ingin birokrasi yang solid, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” timplnya.
(lim)




















Discussion about this post