
JURNALIS.co.id – Kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi mampu tampil sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi umat.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat menghadiri pelantikan pimpinan Baznas Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (9/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa zakat memiliki peran strategis yang melampaui kewajiban keagamaan.
Jika dikelola secara optimal, zakat dinilai mampu menjadi instrumen sosial-ekonomi yang efektif untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan transparan bukan sekadar memenuhi kewajiban agama, tetapi merupakan kekuatan besar dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Norsan.
Ria Norsan menekankan pentingnya kepemimpinan Baznas yang adaptif terhadap dinamika zaman, terbuka terhadap perubahan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menyambut positif susunan pengurus Baznas Kalbar yang didominasi generasi muda, yang dinilai memiliki semangat, energi, dan potensi inovasi dalam mengelola zakat secara lebih produktif.
Menurutnya, integritas dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama seluruh jajaran pengurus Baznas. Kepercayaan publik hanya dapat terbangun apabila dana zakat dikelola secara akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perhatian khusus juga diarahkan pada optimalisasi program payroll system zakat sebesar 2,5 persen bagi ASN Muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Program yang telah berjalan sejak pertengahan 2025 tersebut dinilai belum memberikan hasil maksimal.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalbar berencana mengumpulkan seluruh bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan mekanisme pemotongan zakat ASN Muslim dapat dilakukan secara langsung, teratur, dan berkesinambungan. Dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh Baznas Kalbar untuk kepentingan umat.
Selain itu, Norsan mendorong Baznas Kalbar untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan melalui studi banding ke daerah yang dinilai berhasil mengelola zakat secara produktif, salah satunya Kuching, Sarawak, Malaysia.
Ia pun berbagi pengalaman saat menyaksikan langsung pengelolaan zakat di Kuching yang mampu melahirkan aset-aset produktif, bahkan memiliki pusat perbelanjaan sendiri. Keuntungan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Tidak perlu jauh-jauh. Kita bisa belajar dari Kuching, bagaimana kesadaran masyarakatnya tinggi dan pengelolaan zakatnya maju serta terbuka,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap Baznas Kalbar dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan Kalimantan Barat yang berkeadilan, religius, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan Baznas diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput,” tutupnya.
[Den]




















Discussion about this post