
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan rotasi besar-besaran terhadap seluruh Kepala Puskesmas di wilayahnya. Sebanyak 50 Kepala Puskesmas resmi bergeser, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Jember tentang tugas tambahan pejabat fungsional kesehatan sebagai kepala puskesmas yang digelar di Aula PB Sudirman, kompleks Pemkab Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan, kebijakan rotasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja layanan kesehatan di tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menyebut tahun 2026 sebagai momentum pembuktian bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
“Tahun 2026 ini bukan lagi pemanasan tapi sudah pembuktian kinerja,” ucap Gus Fawait, Sabtu sore (10/1/2026).
Selain menuntut kinerja optimal, Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan dukungan fasilitas bagi ASN.
Di tengah kebijakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah daerah, Pemkab Jember memastikan TPP ASN tetap tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Dalam penentuan kepala puskesmas, Gus Fawait menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ia menegaskan tidak ikut campur dalam penunjukan nama, namun hanya memberikan kriteria yang harus dipenuhi.
Adapun kriteria yang ditetapkan Bupati Jember meliputi:
1. Memiliki rekam jejak pelayanan yang baik
2. Puskesmas yang pernah dipimpin memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan

3. Menunjukkan peningkatan data BPJS Kesehatan dalam program UHC (Universal Health Coverage)
Gus Fawait juga menegaskan bahwa jabatan kepala puskesmas tidak harus diisi oleh dokter.
“Kepala Puskesmas tidak harus dokter,” ucap Bupati Jember termuda dalam sejarah.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk membuka ruang pemerataan karier ASN di bidang kesehatan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Jember, Dyah Kusworini Indriaswati, SKM, menyebutkan terdapat lima kepala puskesmas yang dilantik bukan dari profesi dokter. Kelimanya berasal dari Puskesmas Kecamatan Kencong, Desa Cakru, Kecamatan Silo (Puskesmas Silo 2), Puskesmas Wuluhan, dan Puskesmas Jelbuk.
Lebih jauh, Gus Fawait mengungkapkan bahwa para kepala puskesmas tersebut diproyeksikan menjadi calon Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) di Jember. Saat ini, terdapat tiga RSD yang beroperasi, yakni RSD dr. Soebandi, RSD Balung, dan RSD Kalisat.
“Saya ingin kepala puskesmas dapat menjadi calon Direktur RSD di masa datang. Saya ingin budaya baru di Jember. Saya menginginkan ke depan calon-calon direktur rumah sakit daerah itu adalah orang-orang yang berhasil membuat puskesmas maju,” jawab Gus Fawait saat jumpa pers.
Menurutnya, meski tiga Direktur RSD saat ini dinilai sudah bekerja dengan baik, Pemkab Jember ingin memiliki lebih banyak referensi dalam menentukan pimpinan rumah sakit daerah ke depan. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mewujudkan Jember sebagai daerah tujuan wisata medis.
[Sgt]



















Discussion about this post