
JURNALIS.co.id – Kritik masyarakat terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang rusak parah di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong Utara, Kasdi.
Kasdi menjelaskan, wilayah Ketapang dan Kayong Utara memiliki ruas jalan provinsi terpanjang dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Barat, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganannya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran turut menjadi faktor utama. Terlebih, sejak tahun 2025 pemerintah daerah menghadapi pengurangan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi ruang fiskal daerah sangat terganggu untuk mengatasi permasalah yang ada. Termasuk masalah jalan – jalan yang rusak parah,” kata Kasdi, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Barat tetap menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Kasdi memastikan, dirinya bersama anggota DPRD lainnya terus berupaya mendorong percepatan penanganan kerusakan jalan, termasuk melalui langkah penanganan darurat yang melibatkan perusahaan dan pemerintah daerah.
Ia juga menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kontrol publik yang sehat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Masalah kritikan masyarakat, itu sangat baik sebagai kontrol terhadap penyelenggara Pemerintah, termasuk kami DPRD Provinsi. Kita semua menginginkan jalan lebih baik. Terima kasih untuk semua yang telah peduli dengan cara dan bentuk masing – masing,” lanjutnya.
Legislator dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Ketapang untuk pertama kalinya menerima alokasi anggaran terbesar khusus penanganan peningkatan jalan provinsi, dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.
Tak hanya itu, pada tahun 2026 sejumlah ruas jalan provinsi kembali dianggarkan untuk peningkatan dan pengaspalan. Ia optimistis, perbaikan secara bertahap akan membawa kondisi infrastruktur jalan menjadi lebih baik ke depan.
“Adapun mengenai jalan-jalan yang rusak berat, Pemda juga punya dana pemeliharaannya. Namun memang karena curah hujan tinggi di tahun 2025, bahkan sampai awal 2026 memperparah kerusakan jalan tanah fungsional tersebut,” tambahnya.
(lim)



















Discussion about this post