
JURNALIS.co.id – Di tengah derasnya sorotan publik dan viralnya pemberitaan terkait kerusakan parah jalan provinsi di Kabupaten Ketapang, hingga kini belum ada satu pun pernyataan resmi dari pejabat terkait. Kondisi ini semakin memantik kekecewaan masyarakat yang merasa keluhannya diabaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan jalan provinsi, justru dinilai memilih bungkam.
Sikap tersebut menimbulkan kesan abai dan tidak peduli terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak kerusakan infrastruktur.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah awak media di Kabupaten Ketapang telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadis PUPR Kalbar. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun upaya tersebut mendapat respons atau jawaban.
Para jurnalis berusaha meminta penjelasan terkait langkah dan upaya apa yang telah atau akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas PUPR dalam menangani kerusakan jalan-jalan provinsi di Ketapang yang kian memprihatinkan.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau menyampaikan rencana penanganan, Kepala Dinas PUPR Kalbar justru sama sekali tidak merespons upaya konfirmasi tersebut. Sikap ini pun menuai kritik dari masyarakat.
Agus (36), warga Kabupaten Ketapang, menyayangkan sikap apatis yang ditunjukkan oleh pejabat publik yang seharusnya hadir menjawab keluhan rakyat.
“Harusnya Kadis PUPR menjadi perpanjangan Gubernur untuk menjawab keluhan rakyat, bukan malah menampilkan kesan apatis dan tidak peduli terhadap rakyat,” cetusnya.

Ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dapat mengevaluasi jabatan strategis yang diisi oleh pejabat yang dinilai tidak mau melayani masyarakat.
Menurut Agus, jika sikap tersebut dibiarkan, maka akan berdampak pada citra kepemimpinan daerah secara keseluruhan.
“Harus ditegur, kalau dibiarkan artinya sama saja. Baik Gubernur, Wagub hingga Kadis PUPR sama-sama tidak peduli dengan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong Utara, Kasdi, menegaskan bahwa DPRD Provinsi tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.
Kasdi menilai, responsivitas dan keterbukaan Dinas PUPR merupakan sebuah kewajiban, terlebih ketika persoalan jalan rusak telah berdampak langsung terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat.
“Nanti dalam rapat kerja dan rapat koordinasi, kami akan mengingatkan agar Dinas PU Provinsi lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat dan memberikan penjelasan secara terbuka,” katanya.
(lim)




















Discussion about this post