
JURNALIS.co.id – Polemik penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, hingga kini belum menemukan titik terang.
Janji pengembalian sisa dana yang sebelumnya telah beberapa kali dicairkan namun tidak dinikmati siswa masih terus dipertanyakan para orang tua penerima manfaat.

Meski Dinas Pendidikan menyebut persoalan tersebut telah selesai, para orang tua siswa mengaku belum menerima pengembalian dana sebagaimana dijanjikan pihak sekolah.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus keresahan, lantaran dana PIP sejatinya diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Berdasarkan taksiran, total dana PIP yang seharusnya dikembalikan oleh pihak sekolah diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta.
Namun, klaim pengembalian tersebut justru memunculkan perbedaan pernyataan antara Dinas Pendidikan dan para orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Ucup Supriatna, membenarkan bahwa dana PIP tersebut telah dikembalikan. Pernyataan itu disampaikannya kepada salah satu awak media pada Selasa (13/1/2026).
“Terkait uang tersebut (dana PIP -red), semuanya sudah dikembalikan,” tulis Ucup dikonfirmasi wartawan melalui via chat Whatsap.
Meski demikian, Ucup menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tetap akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Terkait sanksi sudah disiapkan tim melalui mekanisme kepegawaian,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dibantah oleh orang tua siswa penerima manfaat, Hidayansyah (40). Ia menilai klaim pengembalian dana PIP tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Bohong itu. Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan kami nilai tidak benar. Mungkin kadis nya juga dibohongi Kepala Sekolah,” cetus Hidayansyah, Kamis (15/1/2026).
Menurut Hidayansyah, hingga kini masih banyak orang tua siswa yang menunggu realisasi janji Kepala Sekolah terkait pengembalian dana PIP tersebut.
Ia menjelaskan, sebelumnya Kepala Sekolah berjanji akan mengembalikan dana pada 5 Januari 2026. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi.
Justru, lanjut dia, orang tua siswa yang datang ke sekolah diminta untuk mencetak rekening koran, sehingga menimbulkan kebingungan dan kesan dipersulit.
“Kalau pernyataan sudah dikembalikan semua, itu kami bantah. Tapi kalau yang 20 juta itu, sebelumnya ada beberapa orang tua siswa yang sudah menerima. Itu saja,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mempertanyakan dana PIP yang tercatat telah empat kali dicairkan, namun menurut mereka hanya satu kali diterima oleh siswa.
Kisruh pun meluas setelah para orang tua mengantongi bukti transaksi pencairan dana PIP melalui buku rekening siswa (Simpel) di salah satu bank. Dalam catatan transaksi tersebut, tercantum empat kali pencairan dana PIP.
Ironisnya, para orang tua siswa mengaku hanya mengetahui dan merasakan satu kali pencairan dana tersebut.
(lim)




















Discussion about this post