
Jurnalis.co.id – Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali menuai sorotan. Praktik pergeseran jabatan yang dinilai sarat kepentingan politik kerap memicu kritik, terutama ketika mutasi dianggap tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme birokrasi.
Fenomena tersebut mencuat di Kabupaten Kapuas Hulu menyusul pelantikan 111 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.

Dalam mutasi tersebut, sejumlah pejabat tidak hanya dipindahkan, tetapi juga mengalami penurunan eselon.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah dr Herlina, yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau.
Ia harus lengser dari jabatannya setelah menjabat selama tiga tahun dan mengalami penurunan eselon dari III A menjadi III B.
Pergantian jabatan tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dr Herlina dalam politik praktis pada Pilkada 2024 lalu.
Selain dicopot dari posisi strategis di rumah sakit rujukan daerah, ia kini dimutasi menjadi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu.
dr Herlina menyampaikan bahwa dirinya saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau.
“Pilkada yang seharusnya menjadi ajang demokrasi justru meninggalkan imbas serius bagi tata kelola pelayanan publik, dampak yang paling disorot adalah dicopotnya Direktur Rumah Sakit dr. Achmad Diponegoro. Keputusan ini memicu beragam reaksi, baik dari kalangan tenaga kesehatan, pasien, maupun masyarakat luas,” katanya, Jumat (23/1).
Ia menilai, pencopotan tersebut menjadi gambaran bahwa dampak Pilkada tidak hanya berhenti pada pergantian kepala daerah, namun turut merembet ke institusi vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Tetapi bagi saya pergantian pejabat itu hal biasa dalam birokrasi, Namun yang paling penting adalah pelayanan dasar kepada pasien tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herlina menegaskan bahwa rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan seharusnya dikelola secara profesional dan terbebas dari tarik-menarik kepentingan politik.
Jika tidak, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena membutuhkan layanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas.
Sebagai informasi, selama kepemimpinan dr Herlina sebagai Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau, sejumlah pembenahan telah dilakukan, mulai dari peningkatan mutu pelayanan hingga penguatan sistem manajemen internal rumah sakit.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Adji R Winursito menjelaskan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang dilaksanakan telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada 2 orang yang eselonnya turun. Jabatan mereka tidak turun, tetap sebagai pejabat administrator,” ujarnya.
Adji juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar tetap menjaga semangat kerja dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Selalu tingkatkan kompetensi diri dlm berkarir dan bekerjalah sesuai aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Opik)




















Discussion about this post