
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, Kabupaten Jember berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dalam kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-12.
Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (29/1/2026).
Dalam penilaian tersebut, Pemkab Jember dinyatakan sukses menembus 10 besar nasional kategori Pemerintah Kabupaten dengan opini pelayanan publik “Kualitas Tertinggi”, sebuah kategori tertinggi yang diberikan Ombudsman RI.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Ombudsman RI. Penilaian dilakukan terhadap 170 kabupaten di Indonesia.
Khusus Kabupaten Jember, lokus penilaian mencakup Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
Berdasarkan hasil pemaparan Ombudsman RI, Kabupaten Jember berada di peringkat ke-7 nasional dan masuk dalam jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Kabupaten Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Penilaian ini menggunakan kategori “Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi”, bukan sekadar “kualitas tinggi”, sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan terhadap standar pelayanan, akuntabilitas, serta minimnya potensi maladministrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Jember.
“Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman dengan mengambil sampel dari tiga OPD strategis, yakni Dinas Sosial, RSUD dr. Soebandi, dan Dinas Pendidikan. Dari hasil penilaian ketiganya, kualitas pelayanan di Pemerintah Kabupaten Jember dinilai sangat baik. Kita masuk di peringkat tujuh nasional. Luar biasa,” ungkap Isnaini.
Meski demikian, Isnaini menegaskan bahwa prestasi ini tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Menurutnya, hakikat pelayanan publik tidak semata diukur dari peringkat, melainkan dari ketulusan dalam melayani masyarakat.

“Kita ada karena masyarakat, dan negara memerintahkan kita untuk memberikan pelayanan prima. Jika kita melayani dengan sepenuh hati, kita akan merasa percaya diri saat bertemu masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menyampaikan bahwa keberhasilan menembus 10 besar nasional merupakan buah dari proses pembenahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah strategis menjadi fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Mulai dari penguatan komitmen pimpinan daerah yang secara aktif mendorong seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) untuk menjadikan standar pelayanan, kepatuhan prosedur, orientasi kepuasan masyarakat, serta pelayanan yang inklusif sebagai prioritas utama.
Selain itu, Pemkab Jember terus memastikan ketersediaan dan implementasi standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, serta keterbukaan informasi publik, khususnya pada tiga lokus yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember juga melakukan pembenahan tata kelola secara serius.
Selain memanfaatkan kanal nasional SP4N-LAPOR!, Pemkab Jember menghadirkan kanal pengaduan internal “Wadul Gus’e”, yang mudah diakses masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara konkret.
Penguatan kapasitas aparatur pelayanan pun terus dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, serta evaluasi berkala, guna membangun budaya pelayanan yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga responsif, ramah, dan profesional.
Lebih lanjut, Penny Artha Medya menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI tidak dipandang semata sebagai capaian, melainkan dijadikan instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Sgt)




















Discussion about this post