
JURNALIS.co.id – Sorotan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember langsung direspons cepat.
Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Jember turun langsung meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Umbulsari, menyusul viralnya kritik masyarakat terkait salah satu menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi bagi anak-anak.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin Ketua Satgas MBG Jember yang juga Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, bersama Satgas MBG Kecamatan Umbulsari.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas menemukan adanya ketidaksempurnaan dalam proses pengendalian mutu bahan pangan, khususnya pada menu tempe yang menjadi sorotan publik.
“Memang diakui oleh pihak SPPG bahwa terdapat sebagian tempe yang kualitasnya kurang layak dan sudah disisihkan. Namun faktanya, masih ada yang terdistribusikan ke sekolah. Hal inilah yang kemudian menimbulkan keluhan dari salah satu sekolah karena tempe tersebut diduga beraroma asam,” jelas Helmi, Jumat, (30/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas MBG Kabupaten bersama Satgas MBG Kecamatan akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan secara berkala terhadap seluruh SPPG yang ada.
“Ini bukan semata-mata inspeksi, tapi pembinaan. Kami ingin memastikan quality control bahan dan produk dilakukan secara ketat, termasuk saat penyajian, agar makanan yang diterima anak-anak benar-benar dalam kondisi segar, aman, dan bergizi,” tegasnya.
Pembinaan dan pengawasan ke depan akan melibatkan lintas sektor. Mulai dari unsur kecamatan, puskesmas, tenaga ahli gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga keterlibatan TNI dan Polri di tingkat wilayah.

Dalam skema pengawasan tersebut, puskesmas memegang peran strategis dengan melibatkan tenaga ahli gizi, ahli kesehatan, serta ahli sanitasi guna memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.
Pria berkacamata itu juga menegaskan bahwa Pemkab Jember kini terlibat penuh dalam pengawasan SPPG.
Hal tersebut sejalan dengan terbukanya akses pengawasan berdasarkan regulasi dan arahan pemerintah pusat, termasuk Permendagri serta perintah langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pengawasan ini wajib dan harus dilakukan. Ini bukan sekadar program administratif, melainkan menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Mereka adalah generasi yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih maju,” tegasnya lagi.
Ke depan, koordinasi antara Satgas MBG Kabupaten dan Satgas MBG Kecamatan akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Jember berharap seluruh SPPG semakin terbuka terhadap masukan serta pembinaan demi peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis.
(Sgt)




















Discussion about this post