
JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyambut gembira beroperasinya Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) Abdussalam di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.
Ia menilai kehadiran lembaga ekonomi syariah tersebut akan menjadi denyut nadi baru bagi pergerakan ekonomi masyarakat Kubu Raya, sekaligus memperkuat pemberdayaan UMKM dan koperasi.
“Kehadiran Torasera Abdussalam sangat selaras dengan konsep pembangunan pemerintah daerah maupun arahan Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pemberdayaan di area lokal dan daerah,” ujar Sujiwo saat menghadiri peresmian Torasera Abdussalam, Senin (9/2/2026).

“Yang penting, kehadiran Torasera Abdussalam di Kabupaten Kubu Raya akan menjadi denyut nadi pergerakan perekonomian,” lanjutnya.
Sujiwo menjelaskan, Torasera Abdussalam berperan sebagai mitra Koperasi Desa Merah Putih. Selain menjadi penyokong dan off-taker atau penampung hasil produksi, Torasera juga akan menampung berbagai hasil karya masyarakat.
“Menjadi penampung hasil karya anak-anak pondok pesantren, masyarakat, pelaku UMKM, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus terhadap inisiatif Torasera yang menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk berjualan tanpa biaya sewa, dengan sistem bagi hasil.
“Ini luar biasa,” pujinya.
Karena itu, Sujiwo menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif tersebut.

“Maka kita pastikan saya secara pribadi dan juga sebagai bupati akan memberikan support secara totalitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono menegaskan pemerintah mengembalikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional melalui program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kabupaten Kubu Raya ditetapkan sebagai percontohan pusat distribusi nasional.
“Presiden ingin koperasi kembali menjadi soko guru ekonomi. Negara harus hadir, kita tidak boleh lagi menjauh dari ekonomi konstitusi yang berpihak pada rakyat,” kata Ferry saat meresmikan Torasera Abdussalam.
Menurut Ferry, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan kembali ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, setelah puluhan tahun praktik ekonomi terlalu bergantung pada mekanisme pasar bebas.
Ia menambahkan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
“Hingga kini, sebanyak 83 ribu koperasi telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 ribu unit sedang dibangun fasilitas fisik berupa gudang, gerai, dan perlengkapan operasional, yang ditargetkan selesai bertahap mulai April hingga akhir tahun,” katanya.
[Sul]



















Discussion about this post