
JURNALIS.CO.ID – MEMPAWAH – Menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Bupati Mempawah Erlina melakukan inspeksi mendadak ke dua titik distribusi energi, yakni SPBU Sungai Pinyuh dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT PAS di Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (10/2/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, akurasi takaran, serta kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi 3 kilogram bagi masyarakat.
Di SPBU Sungai Pinyuh, Bupati Erlina memimpin langsung pengujian takaran BBM guna menjamin hak konsumen terpenuhi. Sidak ini menjadi bagian dari antisipasi meningkatnya kebutuhan energi pasca-Imlek hingga memasuki Ramadan dan Idul Fitri.

“Hari ini kami melaksanakan sidak sekaligus pengujian takaran BBM. Ini penting untuk memastikan stok BBM aman dan mencukupi, pelayanan SPBU berjalan baik, serta masyarakat memperoleh BBM sesuai takaran yang semestinya,” ujar Erlina.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan hanya rutinitas, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung pengendalian inflasi. Ketersediaan energi yang terjamin dinilai berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Kami meminta seluruh pengelola SPBU agar terus menjaga kualitas pelayanan dan ketersediaan stok, sehingga tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat, tegasnya.
Usai dari SPBU, Bupati Erlina melanjutkan sidak ke SPPBE PT PAS di Wajok Hulu untuk meninjau pengisian dan distribusi LPG 3 kg. Dalam kunjungan tersebut, ia melakukan uji petik terhadap tabung yang telah diisi guna memastikan beratnya sesuai ketentuan, yakni berat kosong tabung ditambah isi gas 3 kilogram.
“Kedatangan kita kesini guna memastikan operasional di SPPBE PT PAS berjalan sesuai standar. Kita lakukan uji petik pada tabung yang telah diisi untuk memastikan beratnya sesuai ketentuan,” ujar Erlina.
Menurutnya, LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil sehingga penyalurannya harus tepat sasaran, tepat volume, dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan atau bermain-main dengan aturan,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan PT Pertamina Patra Niaga, agen, hingga pangkalan untuk menyalurkan LPG sesuai kuota dan tidak melakukan penimbunan ataupun penjualan di atas HET. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan merekomendasikan pencabutan izin hingga menempuh langkah hukum.
Sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Erlina meminta OPD terkait melakukan pemantauan rutin dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan kelangkaan atau harga yang tidak wajar.
Pemerintah dan Pertamina harus bergerak cepat. Jangan menunggu masalah membesar atau menjadi polemik di masyarakat baru bertindak, ujarnya.
Menutup rangkaian sidak, Bupati Erlina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM maupun LPG sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat mengganggu distribusi.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap pelayanan energi di Mempawah tetap prima hingga Idul Fitri nanti,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah, sejumlah kepala OPD, Camat Sungai Pinyuh dan Camat Jongkat beserta Forkopimcam, Kepala Desa Sungai Pinyuh dan Kepala Desa Wajok Hulu, serta pihak manajemen terkait. (san)




















Discussion about this post