
JURNALIS.co.id – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kota Pontianak yang majemuk.
Menurutnya, keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial di Pontianak merupakan kekuatan yang harus dirawat secara sadar dan berkelanjutan.
“Kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus terus dirawat melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang konsisten. Jika kerukunan terjaga, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan kondusif,” ujarnya saat membuka kegiatan Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Masyarakat Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis, dan Bersahabat Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).

Bahasan menjelaskan, di tengah masyarakat yang semakin terbuka, moderasi beragama menjadi kunci untuk mencegah munculnya sikap ekstrem, intoleransi, maupun kekerasan atas nama agama.
Moderasi beragama mengajarkan sikap adil, seimbang, serta saling menghormati antarumat beragama.
“Perbedaan tidak boleh dilihat sebagai sumber konflik, tetapi sebagai kekayaan sosial yang memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Kota Pontianak,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, berkomitmen mendukung berbagai upaya penguatan kerukunan umat beragama melalui fasilitasi dialog lintas iman, penguatan forum kerukunan, serta kolaborasi aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, harmonis, dan bersahabat bagi seluruh warga.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang toleran, harmonis, dan bersahabat,” pungkasnya.
(rdh)




















Discussion about this post