
JURNALIS.co.id – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Barat menjadi forum strategis untuk merespons persoalan nyata pembangunan wilayah, mulai dari infrastruktur, mobilitas warga, hingga pengelolaan lingkungan.
Pontianak Barat dinilai memiliki karakteristik kawasan yang kompleks karena diapit wilayah Kabupaten Kubu Raya serta mengalami pertumbuhan kawasan perumahan yang pesat, khususnya di Nipah Kuning.
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dengan akses jalan yang relatif terbatas.

“Salah satu persoalan besar di Pontianak Barat adalah aktivitas pelabuhan. Ada empat perusahaan bongkar muat dengan lalu lintas sekitar 450 ribu kontainer per tahun,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD Pontianak Barat 2027 di Hotel Golden Tulip, Selasa (10/2/2026).
Edi menyebutkan, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong relokasi aktivitas pelabuhan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan nasional.
Namun, keterbatasan lahan perkotaan masih menjadi tantangan dalam penataan kawasan.
Terkait infrastruktur jalan, ia menjelaskan pelebaran Jalan Komyos Soedarso telah direncanakan menyesuaikan badan jalan, dengan alokasi anggaran Rp16,6 miliar pada tahun ini.
Namun, pengerjaan fisik jalan tersebut ditunda sementara karena adanya proyek strategis pengelolaan air limbah dari pemerintah pusat.

“Program SPALDT (Sistem Pengelolaan Air Limbah Daerah Terpadu) akan segera dimulai. Pipa besar akan ditanam dari Nipah Kuning hingga Martapura untuk mengalirkan air limbah rumah tangga ke instalasi pengolahan di eks RPH Sapi. Targetnya 16 ribu sambungan rumah,” jelasnya.
Program ini bertujuan mengolah air limbah agar tidak mencemari air tanah dan lingkungan serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Pelebaran Jalan Komyos akan dilanjutkan setelah proyek SPALDT rampung.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memprioritaskan penuntasan jalur paralel Jalan Husein Hamzah hingga wilayah Sungai Jawi.
Hingga saat ini, sebanyak 15 titik lahan telah siap dibebaskan. Jalan tersebut direncanakan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, sementara pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemkot Pontianak.
“Kota ini kita bangun berdasarkan kebutuhan. Jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus diselesaikan secara bertahap, tapi pasti,” pungkas Edi.
(RDH)




















Discussion about this post