
JURNALIS.co.id– Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong penguatan kualitas aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa disiplin, loyalitas, dan peningkatan kompetensi menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (11/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Amirullah menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu memegang peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, sejak berstatus sebagai ASN, setiap aparatur terikat aturan yang mengatur sikap, perilaku, jam kerja, hingga etika birokrasi. Disiplin disebutnya sebagai fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, aparatur dituntut memiliki prinsip profesional, kompeten, berintegritas, inovatif, adaptif, dan fleksibel.

Nilai-nilai ASN BerAKHLAK juga harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Amirullah juga mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan, termasuk kewajiban mengikuti pelatihan minimal 20 jam pelajaran per tahun serta pemanfaatan LMS sebagai sarana pembelajaran digital.
ASN, menurutnya, harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber persoalan di lingkungan kerja.
“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.
[Rdh]




















Discussion about this post