
JURNALIS.co.id — Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di aula gedung Satap Kapuas Hulu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas, Riri Chandra, menyampaikan santunan JKM yang diterima dua ahli waris, yakni Firmon Onta, perangkat Desa Nanga Danau, dan Suradi, Ketua RT Desa Ulak Pauk, masing-masing sebesar Rp42 juta.
“Masing-masing santunan yang kita berikan kepada kedua ahli waris sebesar Rp42 juta,” kata Chandra, Rabu (11/2/2026).

Chandra menjelaskan, sepanjang 2025, total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1.630 klaim dengan total pembayaran Rp21,64 miliar.
“Ada lima program klaim yang kita bayarkan mulai dari Jaminan Hari Tua 1.178 klaim, Jaminan Kematian 230 klaim, Jaminan Kecelakaan Kerja 143 klaim, Jaminan Pensiun 28 klaim, Jaminan Kehilangan Pekerjaan 51 klaim, dan beasiswa 26 anak,” ujar Chandra.
Berdasarkan data Universal Coverage Jamsostek (UCJ), capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kapuas Hulu hingga Desember 2025 mencakup 30,24 persen tenaga kerja dari total 136.919 data Sakernas dan 60,35 persen dari total 68.597 target Rakortekbang.
Total peserta aktif terdiri dari Penerima Upah (PU) 20.157 orang, Bukan Penerima Upah (BPU) 18.219, dan Jasa Konstruksi (Jakon) 2.528, sehingga total mencapai 40.904 peserta atau 41,84 persen dari target.

Chandra menambahkan, untuk kepesertaan PU dari iuran APBD dan APDES, perangkat desa yang sudah terdaftar sebanyak 2.371 orang dari 278 desa, BPD 1.390, dan RT 1.157.
Sementara itu, Bupati Fransiskus Diaan menegaskan komitmen Pemkab Kapuas Hulu untuk terus melindungi ekosistem desa mulai dari Temenggung, RT, BPD, perangkat desa, dan lainnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang baik selama ini. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.
Bupati berharap program ini memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja, karena keluarga dalam ekosistem desa mendapat perlindungan sosial ketika terjadi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
“Kami menegaskan Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas cakupan UCJ untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
(Opik)



















Discussion about this post