
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmen pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara yang dinilai memiliki peran strategis dalam pertumbuhan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan besarnya perhatian pemerintah daerah tercermin dari alokasi anggaran infrastruktur yang terus meningkat.
Pada 2025, pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara mencapai sekitar Rp56,4 miliar. Sementara pada 2026, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp63 miliar, mencakup peningkatan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga penataan kawasan permukiman.

“Anggaran tersebut belum termasuk proyek-proyek strategis dari pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat dan peningkatan akses jalan kota,” katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kecamatan Pontianak Utara di Aula CU Pancur Kasih, Rabu (11/2/2026).
Edi menjelaskan, Pontianak Utara merupakan kecamatan terluas di Kota Pontianak dengan karakteristik wilayah yang kompleks.
Sekitar 40 persen wilayahnya merupakan lahan gambut, dengan dominasi kawasan pertanian, permukiman, serta aktivitas industri di sepanjang pesisir Sungai Kapuas.
Dari sisi jumlah penduduk, Pontianak Utara menempati posisi kedua terbanyak setelah Pontianak Barat.
“Oleh sebab itu dibutuhkan penanganan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain pembangunan jalan dan penerangan, Pemkot Pontianak juga mendorong pengembangan infrastruktur pendukung lainnya, seperti rehabilitasi Pasar Puring yang akan ditata menjadi kawasan waterfront, rencana pembangunan bundaran besar sebagai ikon Pontianak Utara, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Pontianak Utara.
Di sektor lingkungan, kawasan ini juga direncanakan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu bernilai ratusan miliar rupiah.
“Pengolahan sampah itu diarahkan tidak hanya sebagai tempat pengolahan, tetapi juga kawasan edukasi dan rekreasi,” terang dia.
Wali Kota juga menyoroti tantangan utama di Pontianak Utara, yaitu tingginya lalu lintas kendaraan berat seperti truk tangki dan angkutan industri.
Untuk mengurangi beban jalan utama, Pemkot merencanakan pengembangan jalur alternatif demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Pontianak Utara memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang tidak ringan. Karena itu, pembangunan di kawasan ini harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, potensi wilayah, serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
(rdh)




















Discussion about this post